Kantor Bank Sulut Ratahan Minahasa Tenggara
MITRA, BeritaManado.com – Setahun sudah Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) memindahkan dananya dari Bank Sulut (BS) ke Bank BRI.
Pasca pemindahan pada bulan Februari 2014 lalu, dalam perjalannya kondisi Bank Sulut Ratahan-Mitra ibarat kapal yang terombang ambing dihamtam ombak dan badai ditengah lautan lepas.
Bagaimana tidak, BS yang identik dengan sebutan ‘torang pe bank’ ini harus rela kehilangan ribuan nasabah yang tak lain adalah pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Mitra.
Mirisnya, keadaan ini kian memperpuruk posisi BS dikarenakan setoran kredit ratusan pegawai tersendat-sendat bahkan ‘macet’ sehingga menyulitan BS untuk melakukan penagihan.
Beruntung, oleh Pemkab Mitra mengeluarkan surat resmi ke pihak BRI agar memotong langsung pinjaman para pegawai di Bank Sulut itu.
Meski demikian, hal itu tak membalikan posisi BS kalah menangani kas daerah Pemkab Mitra. Apalagi hanya sedikit nasabah BS dari kalangan masyarakat umum atau diluar pegawai.
Berada diposisi sesulit ini, ditambah kurangnya nasabah dan kredit pegawai yang tersendat-sendat, membuat bank pemerintah Provinsi Sulut tersebut terancam gulung tikar alias angkat kaki dari Kabupaten Mitra.
Pihak Bank Sulut Ratahan-Mitra sendiri menapik jika bank tersebut dalam keadaan darurat. “Justru kami terus membangun sinergitas dan hubungan yang baik dengan Pemkab Mitra. Dan mereka sendiri sudah membantu untuk memudahkan penagihan pinjaman pegawai melalui Bank BRI,” papar pimpinan cabang Bank Sulut Ratahan Jammy Wati kepada BeritaManado.com, Kamis (12/3/2015).
Disisi lain sendiri menurut Wati, kemitraan antara Pemkab Mitra dan BS bisa terlihat dengan mulai dibahasnya Ranperda tentang penyertaan modal Pemkab Mitra ke Bank Sulut.
“Dengan demikian maka Pemkab Mitra akan menjadi pemilik saham BS, dan bukan tidak mungkin penyertaan modal ini akan diikuti dengan kembalinya kas daerah ke BS,” jelasnya.
Wati pun memastikan media ini, bahwa Senin pekan depan Ranperda penyertaan modal tersebut akan segera disahkan menjadi Perda lewat rapat paripuran DPRD Mitra. (rulandsandag)