Jems Tuuk
Manado – Terancam denda dari Orange TV hingga Rp10 juta karena mengambil konten acara tanpa ijin, puluhan pengusaha kabel mendatangi DPRD Sulut, Selasa (26/5/2015).
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dipimpin Ferdinand Mewengkang, selain menghadirkan pengusaha tv kabel juga Polda Sulut dan KPID.
“Perlu dipahami juga jika ada tuntutan berupa denda mereka yang memiliki hak karena sudah membayar miliaran rupiah”, tutur anggota Komisi 1 Jems Tuuk.
Wakil ketua DPRD Sulut yang juga koordinator Komisi 1 Wenny Lumentut, berjanji mengahadirkan pihak Orange TV pada pertemuan berikut.
“Kami sudah menyurat dan mereka (Orange TV) mengonfirmasi siap hadir minggu ketiga Juni. Mudah-mudahan ada solusi termasuk pengurangan atau bahkan penghapusan denda”, tukas Lumentut.
Anggota Komisi 1 yang hadir rapat, Ferdinand Mewengkang, Deky Palinggi, Jems Tuuk dan Rocky Wowor. (jerrypalohoon)
Jems Tuuk
Manado – Terancam denda dari Orange TV hingga Rp10 juta karena mengambil konten acara tanpa ijin, puluhan pengusaha kabel mendatangi DPRD Sulut, Selasa (26/5/2015).
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 dipimpin Ferdinand Mewengkang, selain menghadirkan pengusaha tv kabel juga Polda Sulut dan KPID.
“Perlu dipahami juga jika ada tuntutan berupa denda mereka yang memiliki hak karena sudah membayar miliaran rupiah”, tutur anggota Komisi 1 Jems Tuuk.
Wakil ketua DPRD Sulut yang juga koordinator Komisi 1 Wenny Lumentut, berjanji mengahadirkan pihak Orange TV pada pertemuan berikut.
“Kami sudah menyurat dan mereka (Orange TV) mengonfirmasi siap hadir minggu ketiga Juni. Mudah-mudahan ada solusi termasuk pengurangan atau bahkan penghapusan denda”, tukas Lumentut.
Anggota Komisi 1 yang hadir rapat, Ferdinand Mewengkang, Deky Palinggi, Jems Tuuk dan Rocky Wowor. (jerrypalohoon)