Amurang – Hukum Tua Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang Minahasa Selatan (Minsel), Goan Rattu SS mengatakan bahwa mengingat Desa Blongko berbatasan dengan pantai atau laut lepas Pantai Barat Minsel, maka dirasa perlu untuk dibangun proyek Pemecah Ombak.
“Memang harus diakui, bahwa setiap ada peristiwa gelombang pasang, maka warga di pesisir pantai merasa terganggu. Bahkan lebih parah lagi, ada yang mengungsi. Karena kondisi ini tidak nyaman,” harapnya, mewakili masyarakat pesisir pantai.
Lanjut dia menyatakan, untuk itu pemerintah Kabupaten Minsel, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, khususnya bidang SDA untuk menyertakan program proyek pemecah ombak ini.
Meski harus diakui bahwa pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Sulut, tengah melakukan pekerjaan Paving Block, disepanjang satu Kilometer jalan. Ini sudah sangat membantu, dan akan sangat lebih membantu, jika ada pemerintah Provinsi maupun pemkab Minsel, membuatkan proyek pemecah ombak, paparnya. (sanlylendongan)