Manado, Beritamanado.com – Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulawesi Utara turut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018. Berlokasi di Kota Manado, Lembaga pemantau Pemilu TePI Sulut mendirikan Posko Pilkada Serentak dengan tema “Memilih Dengan Integritas, Untuk Pilkada Yang Berkualitas”. Adapun taglinenya Torang Awasi, Torang Pantau, Torang Laporkan.
Hizkia R. Sembel, Koordinator Provinsi (Korprov) TePI Sulut ketika ditemui Beritamanado.com di Posko Pilkada Serentak TePI Sulut pada hari ini Selasa (26/6/2018), mengungkapkan bahwa ini merupakan tanggung jawab moral sebagai warga negara Republik Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada dan Pemilu.
Lanjut Hizkia, Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulut telah menugaskan Relawan TePI Sulut untuk mengawasi dan memantau Hampir disemua Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak di Sulut.
“Kendalanya yaitu keterbatasan SDM untuk mampu menjangkau sampai ke pelosok-pelosok, makanya kami dirikan Posko Pengaduan Pilkada Serentak sehingga seluruh masyarakat dapat memberikan informasi-informasi apabila adanya dugaan pelanggaran dalam pilkada serentak ini,” ujar Hizkia Sembel yang juga mantan Ketua Cabang GMKI Manado.
Lebih jelas, Hizkia Sembel menjelaskan bahwa kadangkala walaupun masyarakat sudah melihat dan menemukan adanya pelanggaran dalam pilkada tapi memiliki keterbatasan ataupun ketakutan untuk melaporkan ke penyelenggara Pilkada. Oleh karena itu, dengan adanya posko ini diharapnya dapat membantu dan mengawal masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut serta memastikan dugaan pelanggaran tersebut akan di proses oleh Panwaslu/Bawaslu ataupun sentra Gakkumdu.
Diungkap Hizkia Sembel, beberapa laporan dugaan pelanggaran Pilkada sudah masuk ke posko TePI Sulut, salah satunya yaitu laporan dugaan salah satu Ketua Panwascam yang di duga menerima uang dari salah satu paslon tetapi alat buktinya yang masih kurang, oleh karena itu Hizkia menyarankan kepada seluruh masyarakat bahwa selain memantau dan mengawasi, kita pergunakan sumber daya yang kita miliki contoh handphone, videocam, alat perekam dll untuk dapat memperkuat bukti adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Mari torang Awasi, torang Pantau, torang Laporkan untuk Pilkada yang berkualitas,” tutup Hizkia Sembel.
(Paul Moningka)