Manado – Terkait 31 item laporan pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi penyebab Manado memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) secara resmi telah dibeberkan Kehumasan Pemkot Manado.
Anggota DPRD Manado menantang Polda Sulut dan Pengadilan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan yang tidak dipertanggung jawabkan Pemkot Manado.
“Memang sebaiknya temuan itu digiring untuk diperiksa. Agar tidak semua kelalaian dan kinerja buruk dari SKPD, Walikota maupun Wakil Walikota yang kena sasaran,” kata Revani Parasan.
Polda dan Pengadilan pun ditantang untuk membuktikan bilamana dalam pengelolaan keuangan dan aset yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana temuan BPK, apakah terjadi praktek korupsi.
“Memang sebaiknya begitu. Supaya semuanya jelas,” tambah Parasan, sembari menyangkan Kota Manado luput dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (leriandokambey)
Manado – Terkait 31 item laporan pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi penyebab Manado memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) secara resmi telah dibeberkan Kehumasan Pemkot Manado.
Anggota DPRD Manado menantang Polda Sulut dan Pengadilan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan yang tidak dipertanggung jawabkan Pemkot Manado.
“Memang sebaiknya temuan itu digiring untuk diperiksa. Agar tidak semua kelalaian dan kinerja buruk dari SKPD, Walikota maupun Wakil Walikota yang kena sasaran,” kata Revani Parasan.
Polda dan Pengadilan pun ditantang untuk membuktikan bilamana dalam pengelolaan keuangan dan aset yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana temuan BPK, apakah terjadi praktek korupsi.
“Memang sebaiknya begitu. Supaya semuanya jelas,” tambah Parasan, sembari menyangkan Kota Manado luput dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (leriandokambey)