Minut, BeritaManado.com – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Minahasa Utara (Minut) Toar Sendow yang menjadi pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap P, istrinya akhirnya minta maaf atas peristiwa penganiayaan yang terjadi, Sabtu (3/11/2018).
Ditemui awak media di Kantor Polsek Airmadidi, Selasa (6/11/2018), Toar mengaku salah paham terhadap korban sehingga menyebabkan kekerasan itu terjadi, apalagi sampai menyeret nama pejabat Polresta Manado.
“Saya minta maaf, saya hanya salah paham saja. Saya dan istri sepakat untuk menempuh jalur mediasi untuk perkara ini,” ujar Toar.
Sementara itu, di hadapan penyidik Polsek Airmadidi, korban P mengaku sudah menerima permintaan maaf pelaku serta menyetujui jalur mediasi.
“Dia (Pelaku) sudah mengaku kesalahan dan saya berharap (kekerasan) ini yang terakhir dia lakukan,” kata korban.
Kapolsek Airmadidi IPTU Hendrik Rantung menjelaskan, perkara kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.
Ditegaskan Rantung, sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut tidak ada kaitan dengan nama pejabat Polresta Manado.
“Berita-berita yang menyangkut nama pejabat kepolisian itu tidak benar,” tegas Rantung.
(FindaMuhtar)
Minut, BeritaManado.com – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Minahasa Utara (Minut) Toar Sendow yang menjadi pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap P, istrinya akhirnya minta maaf atas peristiwa penganiayaan yang terjadi, Sabtu (3/11/2018).
Ditemui awak media di Kantor Polsek Airmadidi, Selasa (6/11/2018), Toar mengaku salah paham terhadap korban sehingga menyebabkan kekerasan itu terjadi, apalagi sampai menyeret nama pejabat Polresta Manado.
“Saya minta maaf, saya hanya salah paham saja. Saya dan istri sepakat untuk menempuh jalur mediasi untuk perkara ini,” ujar Toar.
Sementara itu, di hadapan penyidik Polsek Airmadidi, korban P mengaku sudah menerima permintaan maaf pelaku serta menyetujui jalur mediasi.
“Dia (Pelaku) sudah mengaku kesalahan dan saya berharap (kekerasan) ini yang terakhir dia lakukan,” kata korban.
Kapolsek Airmadidi IPTU Hendrik Rantung menjelaskan, perkara kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.
Ditegaskan Rantung, sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut tidak ada kaitan dengan nama pejabat Polresta Manado.
“Berita-berita yang menyangkut nama pejabat kepolisian itu tidak benar,” tegas Rantung.
(FindaMuhtar)