BITUNG — Salah-satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude dengan tegas menyatakan tidak akan mengembalikan sepeserpun dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI). Kendati dirinya harus berurusan dengan hukum, ia mengaku tetap tidak akan mengembalikan dana tersebut.
“Dari 25 anggota DPRD Kota Bitung, saya yang pertama kali menolak untuk menerima dana tersebut, tapi karena desakan dari pihak eksekutif dan didukung dengan surat edaran kementrian keuangan pada waktu itu, maka dana TKI saya terima,” kata Tatanude, Selasa (10/05).
Tatanude sendiri mengaku, dirinya merupakan anggota DPRD Kota Bitung yang paling terakhir menerima dana tersebut. Karena menurutnya peruntukan dan sumber dana TKI tidak jelas namun sayang ia terus dipaksa untuk segera menerima anggaran tersebut.
“Waktu itu saya menerima sekitar Rp42 juta dan itu saya terima setelah melakukan konsultasi dengan partai serta melihat langsung surat edaran dari Menteri Keuangan yang menerangkan jika dana tersebut tidak bermasalah, tapi sayang kini kami harus diminta untuk mengembalikannya,” jelas Tatanude.
Lebih lanjut Tatanude mengatakan, dana TKI ibaratnya makanan yang sudah ditelan kemudian dipaksa untuk memuntahkan kembali yang jelas sangat sulit dilakukan. Apalagi pihaknya waktu itu tidak tahu menahu soal dana tersebut kemudian tiba-tiba dihubungi pihak eksekutif untuk segera mengambilnya. (en)
BITUNG — Salah-satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude dengan tegas menyatakan tidak akan mengembalikan sepeserpun dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI). Kendati dirinya harus berurusan dengan hukum, ia mengaku tetap tidak akan mengembalikan dana tersebut.
“Dari 25 anggota DPRD Kota Bitung, saya yang pertama kali menolak untuk menerima dana tersebut, tapi karena desakan dari pihak eksekutif dan didukung dengan surat edaran kementrian keuangan pada waktu itu, maka dana TKI saya terima,” kata Tatanude, Selasa (10/05).
Tatanude sendiri mengaku, dirinya merupakan anggota DPRD Kota Bitung yang paling terakhir menerima dana tersebut. Karena menurutnya peruntukan dan sumber dana TKI tidak jelas namun sayang ia terus dipaksa untuk segera menerima anggaran tersebut.
“Waktu itu saya menerima sekitar Rp42 juta dan itu saya terima setelah melakukan konsultasi dengan partai serta melihat langsung surat edaran dari Menteri Keuangan yang menerangkan jika dana tersebut tidak bermasalah, tapi sayang kini kami harus diminta untuk mengembalikannya,” jelas Tatanude.
Lebih lanjut Tatanude mengatakan, dana TKI ibaratnya makanan yang sudah ditelan kemudian dipaksa untuk memuntahkan kembali yang jelas sangat sulit dilakukan. Apalagi pihaknya waktu itu tidak tahu menahu soal dana tersebut kemudian tiba-tiba dihubungi pihak eksekutif untuk segera mengambilnya. (en)