Tomohon – Menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah terkait penarikan retribusi sampah di Kota Tomohon, Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) akan segera menyiapkan langkah selanjutnya guna mengatur mekanisme di dalam pemberlakuannya.
“Ya, kita akan segera menyiapkan perwako (peraturan walikota) soal penarikan retribusi sampah termasuk di dalamnya soal kesiapan personel. Untuk saat ini memang objek penarikan baru sebatas pada pelaku usaha, sekolah serta perkantoran milik swasta dan pemerintah. Sedangkan untuk perumahan nanti pada tahun 2015,” ungkap Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan Dra Lilly Solang MM.
Kendati demikian, menurut Solang saat ini pihaknya telah melakukan penarikan retribusi yang dimulai Agustus dan September yang mencapai Rp 16.860.000 dari target yang dibebankan sekitar Rp 100 juta. “Memang baru sekitar 16 persen dan akan terus kita maksimalkan hingga akhir tahun,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk pengelolaan sampah pihaknya akan terus mendorong pembentukan bank sampah yang akan dimulai dari tingkat sekolah. “Diingatkan juga kepada warga masyarakat agar tetap memperhatikan jam buang sampah sehingga bisa terhindar dari penumpukan,” pungkasnya. (ray)
Tomohon – Menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah terkait penarikan retribusi sampah di Kota Tomohon, Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) akan segera menyiapkan langkah selanjutnya guna mengatur mekanisme di dalam pemberlakuannya.
“Ya, kita akan segera menyiapkan perwako (peraturan walikota) soal penarikan retribusi sampah termasuk di dalamnya soal kesiapan personel. Untuk saat ini memang objek penarikan baru sebatas pada pelaku usaha, sekolah serta perkantoran milik swasta dan pemerintah. Sedangkan untuk perumahan nanti pada tahun 2015,” ungkap Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan Dra Lilly Solang MM.
Kendati demikian, menurut Solang saat ini pihaknya telah melakukan penarikan retribusi yang dimulai Agustus dan September yang mencapai Rp 16.860.000 dari target yang dibebankan sekitar Rp 100 juta. “Memang baru sekitar 16 persen dan akan terus kita maksimalkan hingga akhir tahun,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk pengelolaan sampah pihaknya akan terus mendorong pembentukan bank sampah yang akan dimulai dari tingkat sekolah. “Diingatkan juga kepada warga masyarakat agar tetap memperhatikan jam buang sampah sehingga bisa terhindar dari penumpukan,” pungkasnya. (ray)