Minut, BeritaManado.com – Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menjadi desa percontohan di Provinsi Sulawesi Utara.
Ini terbukti dengan kedatangan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, yang melakukan kunjungan studi komparasi ke Talawaan, Sabtu (23/12/2017).
Rombongan yang berjumlah 15 orang ini diterima Hukum Tua Desa Talawaan Christian Umboh didampingi Ketua BPD Talawaan Anna Mandagi SPd bersama angggota BPD Talawaan di Kantor Hukum Tua.
“Pemerintah Desan dan BPD Pontodon datang untuk belajar dan melihat langsung bagaimana tata kelola pemerintahan desa, terlebih dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai lewat dana desa,” ujar Hukum Tua Christian Umboh kepada BeritaManado.com.
Ditambahkan Christian, rombongan Pemdes dan BPD Pontodon, juga untuk melihat dan belajar tentang bagaimana sinergitas hukum tua dan aparat desa dengan BPD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya agar pemerintahan desa boleh berjalan dengan baik.
“Juga mereka datang untuk belajar mengenai BUMDEs (Badan Usaha Milik Desa) dan Pengembangan Potensi Desa,” tutup Christian.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menjadi desa percontohan di Provinsi Sulawesi Utara.
Ini terbukti dengan kedatangan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu, yang melakukan kunjungan studi komparasi ke Talawaan, Sabtu (23/12/2017).
Rombongan yang berjumlah 15 orang ini diterima Hukum Tua Desa Talawaan Christian Umboh didampingi Ketua BPD Talawaan Anna Mandagi SPd bersama angggota BPD Talawaan di Kantor Hukum Tua.
“Pemerintah Desan dan BPD Pontodon datang untuk belajar dan melihat langsung bagaimana tata kelola pemerintahan desa, terlebih dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai lewat dana desa,” ujar Hukum Tua Christian Umboh kepada BeritaManado.com.
Ditambahkan Christian, rombongan Pemdes dan BPD Pontodon, juga untuk melihat dan belajar tentang bagaimana sinergitas hukum tua dan aparat desa dengan BPD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya agar pemerintahan desa boleh berjalan dengan baik.
“Juga mereka datang untuk belajar mengenai BUMDEs (Badan Usaha Milik Desa) dan Pengembangan Potensi Desa,” tutup Christian.
(Finda Muhtar)