Manado – Wakil ketua komisi membidangi kesejahteraan rakyat (Komisi D) DPRD Kota Manado, Jhon Iroth menegaskan pihaknya akan membuka posko pengaduan khusus karyawan dan buruh yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Selepas libur Idul Fitri ini, silahkan bagi karyawan dan buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya di perusahaan dimana ia bekerja agar datang ke kantor DPRD untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Iroth, ketika dihubungi via telepon, Selasa (29/7/2014).
Lanjutnya, laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti bersama pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) untuk mendapatkan keadilan.
“Laporan-laporan yang masuk nantinya akan diproses sesuai aturan yang ada. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk melakulkan pemanggilan kepada perusahaan yang nakal itu. Jika terbukti, pastinya akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Iroth. (leriandokambey)
Manado – Wakil ketua komisi membidangi kesejahteraan rakyat (Komisi D) DPRD Kota Manado, Jhon Iroth menegaskan pihaknya akan membuka posko pengaduan khusus karyawan dan buruh yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Selepas libur Idul Fitri ini, silahkan bagi karyawan dan buruh yang tidak mendapatkan hak-haknya di perusahaan dimana ia bekerja agar datang ke kantor DPRD untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Iroth, ketika dihubungi via telepon, Selasa (29/7/2014).
Lanjutnya, laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti bersama pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) untuk mendapatkan keadilan.
“Laporan-laporan yang masuk nantinya akan diproses sesuai aturan yang ada. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk melakulkan pemanggilan kepada perusahaan yang nakal itu. Jika terbukti, pastinya akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Iroth. (leriandokambey)