Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu lalu telah menarik seluruh dananya dari Bank Sulut (BS) dan dipindahkan ke BRI. Pasca pemindahan itu, pihak Bank Sulut mengalami kendala dalam menagih angsuran ratusan pegawai Pemkab Mitra yang telah mengangakat kredit di torang pe bank sebutan Bank Sulut.
Miliaran rupiah telah digelontorkan BS ke ratusan PNS Pemkab Mitra, namun sayangnya baru sekira 500 PNS yang punya niat baik untuk membayar angsuran. Sedangkan lebih dari setengahnya tak ada niat untuk mengembalikan pinjama mereka, dengan alasan membayar biaya anak sekolah dan keperluan rumah tangga lainnya.
“Kami sudah dipertemukan pihak Pemkab Mitra dengan BRI Unit Ratahan dan Cabang Tondano, hanya saja pihak BRI malah melanggar komitmen,” ujar Kepala Cabang Bank Sulut Ratahan Jemmy Wattie kepada wartawan, Rabu (10/9/2014) di ruang kerjanya.
Lanjut Wattie, jika BRI melaksanakan komitmen dengan pihaknya, seharusnya sejak 29 Agustus lalu BRI sudah memotong angsuran pinjaman para pegawai di Bank Sulut. “Disayangkan sampai saat ini BRI belum melaksanakannya dengan alasan kekurangan tenaga kerja,” kata Wattie.
Akibat BRI tidak konsiten dengan kesepatakan itu, pada akhirnya lanjut dia, banyak pegawai yang sudah menunggak dan tidak menyetor kewajibannya hingga tiga bulan terakhir ini. “Selama ini hanya sekira 500 orang yang lancar dalam penyetoran,” ungkapnya.
Pihak BRI Unit Ratahan saat dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya tak mau melakukan MoU jika hanya dilakukan antara pimpinan BS Cabang Ratahan. “Harus dengan pimpinan Cabang Tondano atau dengan Pimpinan Wilayah,” kata Kepala Unit BRI Ratahan, Yunus Tjiwili. (rulandsandag)