Manado, BeritaManado.com — Meski telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang pada proyek pemecah ombak dan penimbunan pantai di Desa Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), namun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Mangihut Sinaga SH MH mengatakan, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik dan akan terus berproses.
“Untuk pemecah ombak sedang dalam pendalaman. Tapi percayalah, kami bekerja secara profesional, melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab. Sebagai Kajati, saya jamin itu,” ujar Sinaga usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) Sedunia di lapangan upacara Kejati Sulut, Jumat (8/12/2017) pagi tadi.
Lanjutnya, berbagai fakta dan temuan-temuan, termasuk penjelasan dari ahli bangunan dan lainnya serta kemungkinan kerugian negara tak luput dari perhatian para penyidik sehingga kasus yang kini mulai di lirik KPK ini dapat ditangani sampai tuntas, meski membutuhkan waktu.
“Dalam penanganan kasus ini, saya jamin kami profesional, menjalankan tugas dengan penuh integritas, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.
Sinaga pun menjelaskan, kasus ini masih dalam proses sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
“Semua masih pendalaman, tergantung hasil dari penyidik nanti,” tutupnya.
(srisurya)
Manado, BeritaManado.com — Meski telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang pada proyek pemecah ombak dan penimbunan pantai di Desa Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), namun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Mangihut Sinaga SH MH mengatakan, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik dan akan terus berproses.
“Untuk pemecah ombak sedang dalam pendalaman. Tapi percayalah, kami bekerja secara profesional, melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawab. Sebagai Kajati, saya jamin itu,” ujar Sinaga usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) Sedunia di lapangan upacara Kejati Sulut, Jumat (8/12/2017) pagi tadi.
Lanjutnya, berbagai fakta dan temuan-temuan, termasuk penjelasan dari ahli bangunan dan lainnya serta kemungkinan kerugian negara tak luput dari perhatian para penyidik sehingga kasus yang kini mulai di lirik KPK ini dapat ditangani sampai tuntas, meski membutuhkan waktu.
“Dalam penanganan kasus ini, saya jamin kami profesional, menjalankan tugas dengan penuh integritas, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.
Sinaga pun menjelaskan, kasus ini masih dalam proses sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
“Semua masih pendalaman, tergantung hasil dari penyidik nanti,” tutupnya.
(srisurya)