Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA) di Kota Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/10/2017) lalu.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Herry Rotinsulu, menjelaskan manfaat TAHURA untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi.
“Juga koleksi kekayaan keanekaragaman hayati, penyimpanan dan atau penyerapan karbon, pemanfaatan wisata alam, pengambilan gambar,” terang Herry Rotinsulu pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Raski Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan Sekretaris Jeanny Mumek.
Manfaat lainnya lanjut Herry Rotinsulu adalah pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dalam rangka menunjang budidaya dalam bentuk penyediaan plasma nutfah. Pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat, dan pemanfaatan lainnya,” tukas Herry Rotinsulu. (JerryPalohoon).
Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (TAHURA) di Kota Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/10/2017) lalu.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Herry Rotinsulu, menjelaskan manfaat TAHURA untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi.
“Juga koleksi kekayaan keanekaragaman hayati, penyimpanan dan atau penyerapan karbon, pemanfaatan wisata alam, pengambilan gambar,” terang Herry Rotinsulu pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Raski Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan Sekretaris Jeanny Mumek.
Manfaat lainnya lanjut Herry Rotinsulu adalah pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dalam rangka menunjang budidaya dalam bentuk penyediaan plasma nutfah. Pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat, dan pemanfaatan lainnya,” tukas Herry Rotinsulu. (JerryPalohoon).