David Lalandos
Ratahan, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018 ini menargetkan pencetakan 15 ribu Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kapan mulai dicetak, kami menunggu kedatangan blanko dari pemerintah pusat yang kemungkinan tiba di Minahasa Tenggara bulan April mendatang,” ungkap Kepala Disdukcapil David Lalandos MSi.
Lalandos mengatakan, pencetakan bisa dimulai apabila blanko sudah tersedia. “Program KIA ini sendiri sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan pencetakan perdana sebanyak 4 ribu dari target pencetakan 30 ribu KIA,” kata Lalandos.
Tambah Lalandos, apabila target 15 ribu KIA tercetak di awal tahun 2018, maka Disdukcapil masih akan mencetak sebanyak 11 ribu KIA dari jumlah target anak yang terdata di Disdukcapil,” ungkap Lalandos.
Menurut Lalandos, adapun dasar hukum pembuatan KIA mengacu pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Dimana setiap anak usia nol hingga 17 tahun kurang 1 hari wajib memiliki KIA.
“KIA diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS, serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak dan lainnya,” tutup Lalandos.
(rulan sandag)