Airmadidi-Memasuki pekan kedua tahun 2017, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kerja demi pembangunan daerah dan pro kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diawali dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka sidang ketiga tahun 2016 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan masa jabatan tahun 2014-2019 dan penutupan masa persidangan I tahun sidang ketiga tahun 2016 serta pembukaan masa persidangan II tahun sidang ketiga tahun 2017, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Minut, Senin (9/1/2017).
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Sekretaris Daerah Sandra Moniaga, Ketua Pengadilan Agus Mahendra, Kejari Minut Rustiningsi, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, Sekretaris DPRD dr Harly Sompotan, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Minut.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi, dalam rapat tersebut, mendengarkan laporan hasil masa reses anggota DPRD pada persidangan I tahun sidang ketiga telah selesai.
“Kami DPRD Minut mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang mengapresiasi kinerja para anggota dewan yang bertugas di daerah pemilihan masing-masing. Tentu akan ada skala prioritas di setiap dapil, yang akan ditindaklanjuti dalam APBD,” ujar Kapojos.
Sementara itu, Bupati Minahasa Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan serta tanggapannya mengatakan sangat ingin merealisasikan seluruh hasil reses para anggota DPRD Minut, namun terkendala anggaran.
“Anggaran kita tidak cukup untuk memenuhi semua permintaan, pasti ada keinginan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi. Namun, kita akan memprioritaskan kebutuhan mana yang paling penting. Sambil kita tetap percaya pada Tuhan untuk menolong kita semua sampai akhir tahun,” kata bupati.
Sementara itu, setiap anggota DPRD mengirim satu perwakilan untuk membacakan hasil reses setiap daerah pemilihan (Dapil), masing-masing Dapil 1 meliputi Kecamatan Wori, Likupang Barat dan Likupang Timur, Dapil 2 meliputi Kecamatan Kauditan dan Kema, Dapil 3 mencakup Kecamatan Airmadidi dan Kalawat serta Dapil 4, mencakup Kecamatan Talawaan, Dimembe dan Likupang Selatan.(findamuhtar)