BITUNG – Status tahan kota Kadis Tata Kota Bitung HS alias Ade diperpanjang setelah batas waktu dua hari yakni 25-26 Februari 2011 berakhir. Dimana menurut Kasi Intel Kejari Bitung Wahyudin SH, pembantaran diperpanjang selama 40 hari dengan status tahanan kota dari tanggal 27 Februari 2011 hingga tanggal 7 April 2011.
“Jika masa tahanan kota ini berakhir, masih bisa diperpanjang dengan meminta kepada pengadilan selama 30 hari dan dapat ditambah 30 hari lagi,” kata Wahyudin, Selasa (01/03).
Lebi lanjut Wahyudin mengatakan, selama menjadi tahanan kota, Ade diwajibkan untuk wajib lapor ke Kejari Bitung setelah statusnya berubah menjadi tahanan kota selama masa tahanan tersebut selesai.
“Hari Senin sampai Kamis selama masa tahanan kota, Ade harus melapor,” katanya. (en)
BITUNG – Status tahan kota Kadis Tata Kota Bitung HS alias Ade diperpanjang setelah batas waktu dua hari yakni 25-26 Februari 2011 berakhir. Dimana menurut Kasi Intel Kejari Bitung Wahyudin SH, pembantaran diperpanjang selama 40 hari dengan status tahanan kota dari tanggal 27 Februari 2011 hingga tanggal 7 April 2011.
“Jika masa tahanan kota ini berakhir, masih bisa diperpanjang dengan meminta kepada pengadilan selama 30 hari dan dapat ditambah 30 hari lagi,” kata Wahyudin, Selasa (01/03).
Lebi lanjut Wahyudin mengatakan, selama menjadi tahanan kota, Ade diwajibkan untuk wajib lapor ke Kejari Bitung setelah statusnya berubah menjadi tahanan kota selama masa tahanan tersebut selesai.
“Hari Senin sampai Kamis selama masa tahanan kota, Ade harus melapor,” katanya. (en)