TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah se-Kota Tomohon tahun 2017 di AAB Guest House, Sabtu (19/02/2017).
“Dalam kebijakan Pemerintah Kota Tomohon, para peserta dipersiapkan dan dibekali dengan pendidikan dan pelatihan untuk mengetahui pencapaian kompetensi para peserta.”
“Apabila para peserta berhasil menyelesaikan diklat dengan baik akan memperoleh sertifikat kepala sekolah yang akan terdaftar dalam database nasional dan akan diberi nomor unik atau yang dikenal dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Kami berharap apa yang telah didapatkan selama diklat tahap In-Service Learning 1 ini dapat diterapkan dalam tugas keseharian sebagai pemimpin di sekolah,” kata Sompotan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan diklat ini dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diutamakan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
“Selanjutnya tahapan diklat yang akan dilaksanakan yaitu tahap On The Job Learning (selama 200 jam pelajaran) dan tahap Diklat In Service Learning 2 (selama 30 jam pelajaran),” pungkasnya.
35 peserta yang berasal dari para Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dinyatakan lulus dan layak untuk mengikuti diklat. Hadir dalam penutupan ini para narasumber seperti Drs Inu Indarto MPd selaku master trainer dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Drs Darwis Sasmedi MPd master trainer dari LPMP Sulawesi Selatan, Eko Budi Prabowo ST panitia pendamping dari LPPKS Indonesia dan Hofni Timpalen SPd master trainer dari LPMP Sulawesi Utara. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan menutup pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah se-Kota Tomohon tahun 2017 di AAB Guest House, Sabtu (19/02/2017).
“Dalam kebijakan Pemerintah Kota Tomohon, para peserta dipersiapkan dan dibekali dengan pendidikan dan pelatihan untuk mengetahui pencapaian kompetensi para peserta.”
“Apabila para peserta berhasil menyelesaikan diklat dengan baik akan memperoleh sertifikat kepala sekolah yang akan terdaftar dalam database nasional dan akan diberi nomor unik atau yang dikenal dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Kami berharap apa yang telah didapatkan selama diklat tahap In-Service Learning 1 ini dapat diterapkan dalam tugas keseharian sebagai pemimpin di sekolah,” kata Sompotan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan diklat ini dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diutamakan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
“Selanjutnya tahapan diklat yang akan dilaksanakan yaitu tahap On The Job Learning (selama 200 jam pelajaran) dan tahap Diklat In Service Learning 2 (selama 30 jam pelajaran),” pungkasnya.
35 peserta yang berasal dari para Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dinyatakan lulus dan layak untuk mengikuti diklat. Hadir dalam penutupan ini para narasumber seperti Drs Inu Indarto MPd selaku master trainer dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Drs Darwis Sasmedi MPd master trainer dari LPMP Sulawesi Selatan, Eko Budi Prabowo ST panitia pendamping dari LPPKS Indonesia dan Hofni Timpalen SPd master trainer dari LPMP Sulawesi Utara. (ReckyPelealu)