Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Walikota Syerly Sompotan.
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menindaklanjuti instruksi presiden untuk memberantas pungutan liar dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Pungutan Liar di bawah koordinasi langsung Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan.
Tim tersebut nantinya dipimpin Inspektur Kota dengan anggota terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kepegawaian Daerah serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Ketika tim ini telah terbentuk maka pemerintah Kota Tomohon akan menyediakan layanan aduan seperti SMS center atau call center yang nantinya memudahkan masyarakat untuk menginformasikan atau melapor jika menemui atau menemukan pungli. Silahkan rekam dan foto jika ada kegiatan atau tindakan pungli yang dilihat atau dialami,” kata Eman, Senin (24/10/2016).
Kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon diingatkan tidak melakukan praktek-praktek pungli yang dapat meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain baik organisasi maupun lembaga lainnya.
“Karena pemerintah kota akan sangat tegas menindak apabila mendapati ada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang melakukan tindakan pungli dalam bentuk apapun. Tindakan nantinya yang akan diambil adalah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku seperti pemecatan atan pemberhentian dan pelimpahan ke aparat hukum dan sejenisnya,” pungkas Eman. (ReckyPelealu)
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Walikota Syerly Sompotan.
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menindaklanjuti instruksi presiden untuk memberantas pungutan liar dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Pungutan Liar di bawah koordinasi langsung Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan.
Tim tersebut nantinya dipimpin Inspektur Kota dengan anggota terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kepegawaian Daerah serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Ketika tim ini telah terbentuk maka pemerintah Kota Tomohon akan menyediakan layanan aduan seperti SMS center atau call center yang nantinya memudahkan masyarakat untuk menginformasikan atau melapor jika menemui atau menemukan pungli. Silahkan rekam dan foto jika ada kegiatan atau tindakan pungli yang dilihat atau dialami,” kata Eman, Senin (24/10/2016).
Kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon diingatkan tidak melakukan praktek-praktek pungli yang dapat meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain baik organisasi maupun lembaga lainnya.
“Karena pemerintah kota akan sangat tegas menindak apabila mendapati ada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang melakukan tindakan pungli dalam bentuk apapun. Tindakan nantinya yang akan diambil adalah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku seperti pemecatan atan pemberhentian dan pelimpahan ke aparat hukum dan sejenisnya,” pungkas Eman. (ReckyPelealu)