Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Manado Penganti Antar Waktu (PAW).
Pimpinan sidang Nortje Van Bone secara resmi membuka rapat paripurna tersebut, didampinggi wakil ketua dewan Richard Sualang, beserta wakil ketua dewan Denny Sondakh, turut hadir Walikota Manado Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor Bastiaan, di ruangan paripurna DPRD Kota Manado.
Sementara itu Sekertaris DPRD Kota Manado Michael Tandirerung membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No 243 tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian saudara Boby Daud sebagai anggota DPRD Kota Manado dan peresmian PAW saudara Syarifudin Taha sebagai anggota DPRD Kota Manado.
Untuk itu ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone menyampaikan saudara Syarifudin Taha memenuhi sumpah untuk PAW.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dari Boby Daud selama menjabat anggota DPRD kota Manado. Kami nilai banyak yang telah dikontribusikan,” kata Nortje Van Bone, Senin (7/8/2017)
Lanjutnya, mengucapkan selamat datang di DPRD Kota Manado kepada Syarifudin Taha.
“Marilah kita sama-sama bangun Kota Manado untuk kesejahteraan, sesuai visi misi Pemerintah Kota Manado,” teranganya.
Nortje Van Bone berharap kerjasama yang telah dibangun selama ini oleh Boby Daud boleh dilanjutkan Syarifudin Taha.
“Sesuatu yang baik mesti dipertahankan sehingga kesempatan ini kami menyambut baik agar kita sama-sama bahu-membahu membangun Kota Manado yang kita cintai,” pungkasnya. (Anes Tumengkol)
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Manado Penganti Antar Waktu (PAW).
Pimpinan sidang Nortje Van Bone secara resmi membuka rapat paripurna tersebut, didampinggi wakil ketua dewan Richard Sualang, beserta wakil ketua dewan Denny Sondakh, turut hadir Walikota Manado Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor Bastiaan, di ruangan paripurna DPRD Kota Manado.
Sementara itu Sekertaris DPRD Kota Manado Michael Tandirerung membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No 243 tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian saudara Boby Daud sebagai anggota DPRD Kota Manado dan peresmian PAW saudara Syarifudin Taha sebagai anggota DPRD Kota Manado.
Untuk itu ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone menyampaikan saudara Syarifudin Taha memenuhi sumpah untuk PAW.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dari Boby Daud selama menjabat anggota DPRD kota Manado. Kami nilai banyak yang telah dikontribusikan,” kata Nortje Van Bone, Senin (7/8/2017)
Lanjutnya, mengucapkan selamat datang di DPRD Kota Manado kepada Syarifudin Taha.
“Marilah kita sama-sama bangun Kota Manado untuk kesejahteraan, sesuai visi misi Pemerintah Kota Manado,” teranganya.
Nortje Van Bone berharap kerjasama yang telah dibangun selama ini oleh Boby Daud boleh dilanjutkan Syarifudin Taha.
“Sesuatu yang baik mesti dipertahankan sehingga kesempatan ini kami menyambut baik agar kita sama-sama bahu-membahu membangun Kota Manado yang kita cintai,” pungkasnya. (Anes Tumengkol)