MANADO – Kain tenun Bentenan telah menjadi pakaian khas Sulawesi Utara. Bahkan penggunaannya sudah digalakkan di kantor-kantor pemerintahan dan sekolah. Wakil Ketua DPRD Sulut Ny Sus Sualang-Pangemanan, mengusulkan kain tenun Bentenan di-perdakan. Tujuannya agar tenun Bentenan lebih dikenal oleh generasi muda Sulut.
“Saya lihat di kantor dan sekolah-sekolah tertentu, kain tenun Bentenan telah menjadi keharusan dipakai pada hari tertentu. Olehnya saya mengusulkan tenun Bentenan ini diperdakan menjadi salah-satu perda inisiatif dewan,” ujar Sus Sualang kepada beritamanado, Rabu (8/6).
Kain khas Minahasa yang pada pembuatan awal abad ke-7 terbuat dari serat kulit kayu ini sudah dikenal seantero Indonesia, bahkan telah diekspor ke mancanegara. Namun pengenalan generasi muda terasa masih kurang. Terbukti kurang minat kawula muda menggunakan pakaian tenun Bentenan ini. (jry)
MANADO – Kain tenun Bentenan telah menjadi pakaian khas Sulawesi Utara. Bahkan penggunaannya sudah digalakkan di kantor-kantor pemerintahan dan sekolah. Wakil Ketua DPRD Sulut Ny Sus Sualang-Pangemanan, mengusulkan kain tenun Bentenan di-perdakan. Tujuannya agar tenun Bentenan lebih dikenal oleh generasi muda Sulut.
“Saya lihat di kantor dan sekolah-sekolah tertentu, kain tenun Bentenan telah menjadi keharusan dipakai pada hari tertentu. Olehnya saya mengusulkan tenun Bentenan ini diperdakan menjadi salah-satu perda inisiatif dewan,” ujar Sus Sualang kepada beritamanado, Rabu (8/6).
Kain khas Minahasa yang pada pembuatan awal abad ke-7 terbuat dari serat kulit kayu ini sudah dikenal seantero Indonesia, bahkan telah diekspor ke mancanegara. Namun pengenalan generasi muda terasa masih kurang. Terbukti kurang minat kawula muda menggunakan pakaian tenun Bentenan ini. (jry)