Manado – DPRD Sulut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sulawesi Utara yang tidak terkontrol. Anggota DPRD Ivone Bentelu mendesak pemerintah melakukan pendataan valid jumlah tenaga kerja asing.
“Hingga saat ini kami tidak memiliki data lengkap tenaga kerja asing, termasuk pemasukan untuk kas daerah dari sektor tersebut,” ujar Ivone Bentelu pada rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan ini.
Terkait tenaga kerja asing yang bekerja di Sulawesi Utara sekretaris provinsi Siswa Rachmat Mokodongan
mengatakan pemerintah provinsi akan mengajukan Ranperda soal tenaga kerja kepada DPRD Sulut.
“Saat ini ada sekitar 9000 tenaga kerja asing di Sulut dengan pendapatan pajak 100 milyar rupiah. Masalah tenaga kerja termasuk TKA perlu diatur melalui regulasi yang jelas. Pemprov berencana mengajukan Ranperda kepada DPRD nanti,” tukas Mokodongan. (jerrypalohoon)
Manado – DPRD Sulut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sulawesi Utara yang tidak terkontrol. Anggota DPRD Ivone Bentelu mendesak pemerintah melakukan pendataan valid jumlah tenaga kerja asing.
“Hingga saat ini kami tidak memiliki data lengkap tenaga kerja asing, termasuk pemasukan untuk kas daerah dari sektor tersebut,” ujar Ivone Bentelu pada rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pekan ini.
Terkait tenaga kerja asing yang bekerja di Sulawesi Utara sekretaris provinsi Siswa Rachmat Mokodongan
mengatakan pemerintah provinsi akan mengajukan Ranperda soal tenaga kerja kepada DPRD Sulut.
“Saat ini ada sekitar 9000 tenaga kerja asing di Sulut dengan pendapatan pajak 100 milyar rupiah. Masalah tenaga kerja termasuk TKA perlu diatur melalui regulasi yang jelas. Pemprov berencana mengajukan Ranperda kepada DPRD nanti,” tukas Mokodongan. (jerrypalohoon)