Manado – Pleno KPU Sulut memutuskan tidak meloloskan pasangan Elly Lasut – David Bobihoe di Pilkada. Keberatan tidak diloloskan, Elly Lasut melaporkan sekaligus menggugat KPU melalui Bawaslu Sulut. Berkas laporan Elly dimasukkan Senin (31/8/2015) sore.
Ditanya wartawan usai memasukkan berkas gugatan ada upaya penjegalan bagi Elly untuk tidak tampil di Pilkada, mantan Bupati Talaud ini menyerahkan kepada masyarakat. Namun secara tersirat Elly mengakui memiliki perasaan ada skenario tersebut.
“Kalau dianggap sebagai penjegalan saya serahkan kepada penilaian semua orang. Kalau bilang ini penjegalan itu cuma feeling saya, saya belum bisa dibuktikan,” jelas Elly didampingi Victor Rompas dan belasan pendukung.
Suami mantan Bupati Mitra Telly Tjanggulung ini merasa KPU salah mengartikan status dirinya yang telah bebas hukuman penjara.
“Meskipun bukan orang hukum tapi saya dengan mudah mengerti aturan-aturan. Di Lapas saya bergelut dan sangat mengerti aturan-aturan, ketika dimainkan dan diputar-putar dengan pengertian yang dibuat-buat seperti ini saya merasa lucu,” terang Elly Lasut. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- Elly Lasut: Tidak ada Usaha Menghambat atau Mengacaukan!
- Elly Lasut Ungkap Beberapa Calon Kepala Daerah Berstatus Bebas Bersyarat Tapi Diloloskan KPU
- Bawa Berkas Laporan ke Bawaslu, Ini Penjelasan Elly Lasut Soal Status Mantan Narapidana
Manado – Pleno KPU Sulut memutuskan tidak meloloskan pasangan Elly Lasut – David Bobihoe di Pilkada. Keberatan tidak diloloskan, Elly Lasut melaporkan sekaligus menggugat KPU melalui Bawaslu Sulut. Berkas laporan Elly dimasukkan Senin (31/8/2015) sore.
Ditanya wartawan usai memasukkan berkas gugatan ada upaya penjegalan bagi Elly untuk tidak tampil di Pilkada, mantan Bupati Talaud ini menyerahkan kepada masyarakat. Namun secara tersirat Elly mengakui memiliki perasaan ada skenario tersebut.
“Kalau dianggap sebagai penjegalan saya serahkan kepada penilaian semua orang. Kalau bilang ini penjegalan itu cuma feeling saya, saya belum bisa dibuktikan,” jelas Elly didampingi Victor Rompas dan belasan pendukung.
Suami mantan Bupati Mitra Telly Tjanggulung ini merasa KPU salah mengartikan status dirinya yang telah bebas hukuman penjara.
“Meskipun bukan orang hukum tapi saya dengan mudah mengerti aturan-aturan. Di Lapas saya bergelut dan sangat mengerti aturan-aturan, ketika dimainkan dan diputar-putar dengan pengertian yang dibuat-buat seperti ini saya merasa lucu,” terang Elly Lasut. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- Elly Lasut: Tidak ada Usaha Menghambat atau Mengacaukan!
- Elly Lasut Ungkap Beberapa Calon Kepala Daerah Berstatus Bebas Bersyarat Tapi Diloloskan KPU
- Bawa Berkas Laporan ke Bawaslu, Ini Penjelasan Elly Lasut Soal Status Mantan Narapidana