Airmadidi-Tindak kriminal di sekitar kita kerap tidak terprediksi kapan akan terjadi.
Terkadang, untuk mencegah kejadian yang bisa memakan korban jiwa, kita terkendala masalah teknis misalnya waktu yang terbuang saat harus mengunjungi kantor polisi terdekat.
Mungkin kita melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas, namun nomor telepon polisi dalam keadaan sibuk sehingga sulit untuk melapor.
Atau waktu kita terbatas untuk mengantri panjang dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sebagainya.
Untuk mengatasi semua masalah tersebut, Polres Minahasa Utara (Minut) mengajak masyarakat untuk mendownload aplikasi ‘SIReMiTa’ atau Sistem Informasi Resort Minahasa Utara, melalui playstore handphone android.
“Setiap hari ada 12 petugas yang mengoperasikan SIReMiTa. Mereka dibagi dua shift masing-masing 6 orang. Dengan begitu, ketika ada laporan atau permintaan bantuan dari masyarakat, dapat langsung dilayani,” kata Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, Senin (28/8/2017).
Dengan SIReMiTa, setiap pengaduan atau permintaan layanan dapat diakses dari mana saja, dan kapan saja tanpa harus mengantri di kantor polisi.
“Fitur-fiturnya sangat mudah dan gampang diakses. Kalau ada tindak kriminal, masyarakat bisa klik disitu nanti petugas kami langsung datang,” tambah Kapolres.
Adapun program layanan SIReMiTa bisa didownload melalui playstore yang di dalamnya terdapat 7 modul layanan berbasis online yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Traffic Trouble Spot Information, Criminal Report dan News Portal.
“SIReMiTa dapat didownload oleh seluruh masyarakat Minut. Dengan mengakses aplikasi SIReMiTa maka kita akan memangkas birokrasi, memangkas praktek calo, mempermudah layanan dalam penegakan hukum,” tutup Kapolres.(findamuhtar)