Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak para wali kota/bupati se-Sulut untuk ikut bersama-sama memberantas praktek pungutan liar (pungli) di daerahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Steven Kandouw saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 tingkat Provinsi Sulut yang di pusatkan di Kota Kotamobagu, Selasa (25/10/2016).
“Saya minta Ibu Wali Kota Tatong Bara dan para bupati/wali kota yang hadir ditempat ini, untuk berantas masalah pungli ini. Marilah secara bersama-sama bergandeng tangan untuk mengatasi praktek pungli di instansi masing-masing, baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga di Pedesaan,” katanya.
Lebih lanjutnya dia menambahkan arahan pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) ini diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Karena, Sulut sendiri praktek pungli kian marak terjadi hingga ke pelosok-pelosok pedesaan,” Steven Kandouw.
Diapun memberikan contoh, kemarin hari di lingkup Dinas Perhubungan kedapatan tiga oknum ASN praktik pungli yang secara terang-terangan membodohi masyarakat.
“Oknum ASN tersebut akan menerima sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika melanggar aturan BKD, maka oknum ASN bakal dipecat,” tegas Steven Kandouw. (***/Rizath Polii)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak para wali kota/bupati se-Sulut untuk ikut bersama-sama memberantas praktek pungutan liar (pungli) di daerahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Steven Kandouw saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 tingkat Provinsi Sulut yang di pusatkan di Kota Kotamobagu, Selasa (25/10/2016).
“Saya minta Ibu Wali Kota Tatong Bara dan para bupati/wali kota yang hadir ditempat ini, untuk berantas masalah pungli ini. Marilah secara bersama-sama bergandeng tangan untuk mengatasi praktek pungli di instansi masing-masing, baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga di Pedesaan,” katanya.
Lebih lanjutnya dia menambahkan arahan pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) ini diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Karena, Sulut sendiri praktek pungli kian marak terjadi hingga ke pelosok-pelosok pedesaan,” Steven Kandouw.
Diapun memberikan contoh, kemarin hari di lingkup Dinas Perhubungan kedapatan tiga oknum ASN praktik pungli yang secara terang-terangan membodohi masyarakat.
“Oknum ASN tersebut akan menerima sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika melanggar aturan BKD, maka oknum ASN bakal dipecat,” tegas Steven Kandouw. (***/Rizath Polii)