Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw kembali melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV dilingkup Pemprov Sulut.
Pelantikan pejabat dengan 425 orang itu sendiri dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Maumbi Minahasa Utara Jumat (20/1/2017).
Pelantikan pejabat struktural tersebut berdasarkan Surat keputusan (SK) Gubernur Nomor: 821.2/BKD/SK/08/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan administrator.
Sedangkan untuk Pejabat eselon IV sesuai Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/BKD/SK/06/09/2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan pengawas.
Kandouw mengatakan pelantikan tahap kedua telah dilakasanakan kompleks kantor Pertanian di Kalasey karena pemerintah Sulut sekarang ini fokus dalam bidang pertanian.
Pelantikan sekarang di Badan Diklat ini akan terus mengupdate dan upgrade kualitas kapabilitas kita dalam peningkatan sumber daya manusia, pegawai harus tancap gas setelah dilantik dan tiap tupoksi harus melaksanakan tugasnya masing-masing, ujar Steven Kandouw.
“Pak Gubernur mengatakan kalau mobil sampai gigi lima kita sabagai ASN harus sampai gigi tujuh, nah dengan terbentuknya OPD baru ini semua harus bekerja optimal dan pararel dengan pengawasan dan setelah dilantik harus adakan rapat internal untuk memaksimalkan pekerjaan tidak ada waktu lagi berleha- leha semua harus fokus dalam pekerjaannya demi lancarnya pemerintahan di Sulut,” jelas Steven Kandouw.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pakta integritas antara Wakil Gubernur dengan pejabat yang baru dilantik. (***/Rizath Polii)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw kembali melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV dilingkup Pemprov Sulut.
Pelantikan pejabat dengan 425 orang itu sendiri dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Maumbi Minahasa Utara Jumat (20/1/2017).
Pelantikan pejabat struktural tersebut berdasarkan Surat keputusan (SK) Gubernur Nomor: 821.2/BKD/SK/08/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan administrator.
Sedangkan untuk Pejabat eselon IV sesuai Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/BKD/SK/06/09/2017 tentang pengukuhan dan pengangkatan pegawai negeri sipil jabatan pengawas.
Kandouw mengatakan pelantikan tahap kedua telah dilakasanakan kompleks kantor Pertanian di Kalasey karena pemerintah Sulut sekarang ini fokus dalam bidang pertanian.
Pelantikan sekarang di Badan Diklat ini akan terus mengupdate dan upgrade kualitas kapabilitas kita dalam peningkatan sumber daya manusia, pegawai harus tancap gas setelah dilantik dan tiap tupoksi harus melaksanakan tugasnya masing-masing, ujar Steven Kandouw.
“Pak Gubernur mengatakan kalau mobil sampai gigi lima kita sabagai ASN harus sampai gigi tujuh, nah dengan terbentuknya OPD baru ini semua harus bekerja optimal dan pararel dengan pengawasan dan setelah dilantik harus adakan rapat internal untuk memaksimalkan pekerjaan tidak ada waktu lagi berleha- leha semua harus fokus dalam pekerjaannya demi lancarnya pemerintahan di Sulut,” jelas Steven Kandouw.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pakta integritas antara Wakil Gubernur dengan pejabat yang baru dilantik. (***/Rizath Polii)