Manado, BeritaManado.Com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD tahun 2018 sebesar lebih dari Rp 3,7 Triliun melalui rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
Beberapa fraksi pada penyampaian pendapat akhir mengkritisi kehadiran pejabat SKPD yang dinilai sangat minim.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, ketika menyampaikan sambutan memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran banyak kepala SKPD.
“Kebetulan ada beberapa kepala SKPD ditugaskan ke Jepang untuk suatu kegiatan sangat penting. Kebetulan saya yang memberi surat tugas mereka. Biarlah kesalahan ketidakhadiran mereka ditimpakan kepada saya,” jelas Steven Kandouw.
Menanggapi sikap Badan Anggaran (Bangga) DPRD Sulut terhadap beberapa permasalahan, Steven Kandouw berkomitmen akan menjalankan dengan baik semua program yang tertuang dalam Perda APBD 2018.
“Soal asset yang menjadi catatan Banggar akan ditindaklanjuti melalui pembentukan Pansus Asset. Juga program Commant Center dilaksanakan tahun depan untuk menampung segala keluhan masyarakat disertai penanganan cepat,” terang Steven Kandouw pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD tahun 2018 sebesar lebih dari Rp 3,7 Triliun melalui rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
Beberapa fraksi pada penyampaian pendapat akhir mengkritisi kehadiran pejabat SKPD yang dinilai sangat minim.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, ketika menyampaikan sambutan memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran banyak kepala SKPD.
“Kebetulan ada beberapa kepala SKPD ditugaskan ke Jepang untuk suatu kegiatan sangat penting. Kebetulan saya yang memberi surat tugas mereka. Biarlah kesalahan ketidakhadiran mereka ditimpakan kepada saya,” jelas Steven Kandouw.
Menanggapi sikap Badan Anggaran (Bangga) DPRD Sulut terhadap beberapa permasalahan, Steven Kandouw berkomitmen akan menjalankan dengan baik semua program yang tertuang dalam Perda APBD 2018.
“Soal asset yang menjadi catatan Banggar akan ditindaklanjuti melalui pembentukan Pansus Asset. Juga program Commant Center dilaksanakan tahun depan untuk menampung segala keluhan masyarakat disertai penanganan cepat,” terang Steven Kandouw pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
(JerryPalohoon)