Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, membuka kegiatan Forum Interaktif Pengawasan Obat dan Makanan pada Media Promosi Lokal di Hotel Aryaduta, Manado, Rabu (10/10/18 ) pagi.
Wagub Steven Kandouw mengatakan, kalau di Amerika ada 2 lembaga yang paling ditakuti yang pertama IRS atau lembaga pajak dan kedua Badan POM.
“Seorang penjahat kakap seperti Al Capone sudah 30 tahun di kejar kejar polisi tidak pernah tertangkap akhirnya tersandung masalah pajak dan seorang penjahat yang tidak kalah besar Lucky Luciano, kejahatan sampai mengurita tidak pernah tertangkap oleh polisi akhirnya tertangkap oleh Badan POM karena bikin wisky oplosan,” kata Steven Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, Badan POM di Amerika dari hotel, industri makanan, restoran besar, sedang, kecil, sampai di rumah -rumah kalau badan POM cek higienitas di bawah 6 kandungannya ada yang tidak beres langsung ditutup, mudah mudahan Badan POM Indonesia ditakuti seperti di Amerika.
“Contoh kasus saya baca di koran di Alexandria Mesir pusat turis satu tahun 7 juta turis setengahnya dari Inggris ada Pasutri nginap di salah satu hotel pesan makanan habis makan tidak bangun -bangun mati keracunan makanan.
“Oleh pemerintah Inggris langsung melarang warganya ke Alexandria jadi 500 ribu turis sudah terjadwal dilarang ke sana, restoran, hotel, agen travel bangkrut semua,” terang Steven Kandouw.
Lebih lanjut Steven Kandouw, melalui kesempatan yang berbahagia mewakili Gubernur dia mengingatkan, bagaimana pentingnya krusialnya, higienitas, kebersihan, keamanan obat dan makanan, Badan POM untuk mengawasi.
“Pak Gubernur menggebu- gebu buka penerbangan direck, pertumbuhan kunjungan turis kita paling tinggi di Indonesia tapi sekali saja orang keracunan akan jadi sama dengan Alexandria di Mesir sana”, tutur Steven Kandouw.
Lebih jauh Wagub Kandouw mengatakan, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat orang bilang revolusi industri generasi keempat jual rumah, mobil, apalagi kosmetik dan bahan makan begitu gampang pelaku usaha meningkatkan mencari segala cara untuk menarik minat konsumen melalui iklan -iklan yang tidak benar apalagi kandungan- kandunganya tidak jelas.
“Adanya MoU Balai Besar POM Manado dengan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulut, semoga ini bisa berguna untuk membagi informasi bagi masyarakat apalagi Sulut sedang gencar gencar pariwisata ini salah satu elemen yang bisa menjadi rintangan yang harus kita lawan,” tegas Steven Kandouw.
“Melalui forum ini atas nama pemerintah provinsi bapak Gubernur, saya mengharapkan apa yang dilakukan saat ini selain berguna untuk kita sendiri terutama untuk rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Wagub Steven Kandouw.
Sebelumnya, Deputi Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini Apt, MSc, mengatakan pengawasan obat dan makan merupakan mandat yang diberikan kepada badan pengawas obat dan makanan termasuk pengawasan lebel dan iklan obat dan makanan.
“Pengawasan ini dilakukan menyeluruh oleh balai besar sebagai implementasi Perpres No 80 tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan”, kata Mayagustina.
Menurut Mayagustina, pengawasan iklan obat dan makanan melalui pri market dan post market, pri market dilakukan pengawasan sebelum produk diedarkan yaitu pemberian nomor izin edar dari badan obat dan makanan dan pengawasan post market produk setelah ada di peredaran dan itu dilakukan dengan sampling pengawasan sarana dan iklan dan promosi dari produk itu
Pengawasan iklan obat dan makanan dilakukan Balai Besar dan Badan POM di seluruh wilayah Indonesia pada media lokal maupun nasional dan hasil pengawasan itu dilaporkan kepada Badan POM untuk dilakukan tindak lanjut.
“Tindak lanjut terhadap iklan yang tidak memenuhi syarat dilakukan peringatan tahap 1 dan 2 apalagi tidak ditindaklanjuti dilakukan tindakan keras dan apabila tidak diindahkan akan dilakukan pencabutan surat izin edar,” jelasnya.
Turut hadir, Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiono Apt, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Dra Indriaty Tubagu Apt M.Kes, Kepala BBPOM Manado, Dra. Sandra M.P Linthin Apt M.Kes, Kepala Biro Kesra SetdaProv Sulut, dr. Kartika Devi Tanos MARS.
(***/JerryPalohoon)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, membuka kegiatan Forum Interaktif Pengawasan Obat dan Makanan pada Media Promosi Lokal di Hotel Aryaduta, Manado, Rabu (10/10/18 ) pagi.
Wagub Steven Kandouw mengatakan, kalau di Amerika ada 2 lembaga yang paling ditakuti yang pertama IRS atau lembaga pajak dan kedua Badan POM.
“Seorang penjahat kakap seperti Al Capone sudah 30 tahun di kejar kejar polisi tidak pernah tertangkap akhirnya tersandung masalah pajak dan seorang penjahat yang tidak kalah besar Lucky Luciano, kejahatan sampai mengurita tidak pernah tertangkap oleh polisi akhirnya tertangkap oleh Badan POM karena bikin wisky oplosan,” kata Steven Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, Badan POM di Amerika dari hotel, industri makanan, restoran besar, sedang, kecil, sampai di rumah -rumah kalau badan POM cek higienitas di bawah 6 kandungannya ada yang tidak beres langsung ditutup, mudah mudahan Badan POM Indonesia ditakuti seperti di Amerika.
“Contoh kasus saya baca di koran di Alexandria Mesir pusat turis satu tahun 7 juta turis setengahnya dari Inggris ada Pasutri nginap di salah satu hotel pesan makanan habis makan tidak bangun -bangun mati keracunan makanan.
“Oleh pemerintah Inggris langsung melarang warganya ke Alexandria jadi 500 ribu turis sudah terjadwal dilarang ke sana, restoran, hotel, agen travel bangkrut semua,” terang Steven Kandouw.
Lebih lanjut Steven Kandouw, melalui kesempatan yang berbahagia mewakili Gubernur dia mengingatkan, bagaimana pentingnya krusialnya, higienitas, kebersihan, keamanan obat dan makanan, Badan POM untuk mengawasi.
“Pak Gubernur menggebu- gebu buka penerbangan direck, pertumbuhan kunjungan turis kita paling tinggi di Indonesia tapi sekali saja orang keracunan akan jadi sama dengan Alexandria di Mesir sana”, tutur Steven Kandouw.
Lebih jauh Wagub Kandouw mengatakan, di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat orang bilang revolusi industri generasi keempat jual rumah, mobil, apalagi kosmetik dan bahan makan begitu gampang pelaku usaha meningkatkan mencari segala cara untuk menarik minat konsumen melalui iklan -iklan yang tidak benar apalagi kandungan- kandunganya tidak jelas.
“Adanya MoU Balai Besar POM Manado dengan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulut, semoga ini bisa berguna untuk membagi informasi bagi masyarakat apalagi Sulut sedang gencar gencar pariwisata ini salah satu elemen yang bisa menjadi rintangan yang harus kita lawan,” tegas Steven Kandouw.
“Melalui forum ini atas nama pemerintah provinsi bapak Gubernur, saya mengharapkan apa yang dilakukan saat ini selain berguna untuk kita sendiri terutama untuk rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Wagub Steven Kandouw.
Sebelumnya, Deputi Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Dra. Mayagustina Andarini Apt, MSc, mengatakan pengawasan obat dan makan merupakan mandat yang diberikan kepada badan pengawas obat dan makanan termasuk pengawasan lebel dan iklan obat dan makanan.
“Pengawasan ini dilakukan menyeluruh oleh balai besar sebagai implementasi Perpres No 80 tahun 2017 tentang pengawasan obat dan makanan”, kata Mayagustina.
Menurut Mayagustina, pengawasan iklan obat dan makanan melalui pri market dan post market, pri market dilakukan pengawasan sebelum produk diedarkan yaitu pemberian nomor izin edar dari badan obat dan makanan dan pengawasan post market produk setelah ada di peredaran dan itu dilakukan dengan sampling pengawasan sarana dan iklan dan promosi dari produk itu
Pengawasan iklan obat dan makanan dilakukan Balai Besar dan Badan POM di seluruh wilayah Indonesia pada media lokal maupun nasional dan hasil pengawasan itu dilaporkan kepada Badan POM untuk dilakukan tindak lanjut.
“Tindak lanjut terhadap iklan yang tidak memenuhi syarat dilakukan peringatan tahap 1 dan 2 apalagi tidak ditindaklanjuti dilakukan tindakan keras dan apabila tidak diindahkan akan dilakukan pencabutan surat izin edar,” jelasnya.
Turut hadir, Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiono Apt, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Dra Indriaty Tubagu Apt M.Kes, Kepala BBPOM Manado, Dra. Sandra M.P Linthin Apt M.Kes, Kepala Biro Kesra SetdaProv Sulut, dr. Kartika Devi Tanos MARS.
(***/JerryPalohoon)