Manado – Penolakan terhadap Kepala Lingkungan (Pala) yang belum lama ini dilantik, tampaknya masih terjadi di beberapa kelurahan di Kota Manado.
Berbagai alasan yang disampaikan warga, terkait penolakan tersebut. Tak dikenal warga, bukan penduduk asli dan tidak sehati dengan warga, menjadi beberapa alasan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.
Akan hal itu, ketua Fraksi Hanura DPRD Manado, Stenly Tamo meminta kepada warga masyarakat untuk memberikan kesempatan terhadap seluruh Pala yang diragukan kinerjanya tersebut.
“Kan belum sampai sebulan, mereka (Pala, red) dilantik. Jadi belum kelihatan kinerjanya. Kami mengusulkan, ada baiknya warga memberi kesempatan 3 bulan dulu dan silakan nilai kinerjanya. Kalau tidak baik, bisa diusulkan untuk diganti,” kata Tamo.
Ia pun berpendapat, seleksi hingga pada proses pelantikan telah berlangsung dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga Pala yang dilantik tersebut dilindungi oleh payung hukum yang kuat.
“Pada proses seleksi, tentunya ada syarat-syarat yang wajib diikuti calon Pala. Dari mendaftarkan diri sampai ujian tulis. Kalau tokoh masyarakat yang disenangi warga untuk menjadi Pala tapi tidak mendaftar, tapi kemudian warga menginginkan tokoh itu jadi Pala, itu sudah menyalahi ketentuan. Kan mestinya mendaftar. Yang pastinya, tim seleksi sudah bekerja maksimal dan setelah dilantik, tugas tim seleski sudah selesai. Mari kita beri kesempatan kepada mereka. Kalau tidak baik kerjanya, silakan usulkan ke dewan dan kami yang akan merekomendasi ke pemerintah kota untuk segera diganti Pala tersebut,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Penolakan terhadap Kepala Lingkungan (Pala) yang belum lama ini dilantik, tampaknya masih terjadi di beberapa kelurahan di Kota Manado.
Berbagai alasan yang disampaikan warga, terkait penolakan tersebut. Tak dikenal warga, bukan penduduk asli dan tidak sehati dengan warga, menjadi beberapa alasan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.
Akan hal itu, ketua Fraksi Hanura DPRD Manado, Stenly Tamo meminta kepada warga masyarakat untuk memberikan kesempatan terhadap seluruh Pala yang diragukan kinerjanya tersebut.
“Kan belum sampai sebulan, mereka (Pala, red) dilantik. Jadi belum kelihatan kinerjanya. Kami mengusulkan, ada baiknya warga memberi kesempatan 3 bulan dulu dan silakan nilai kinerjanya. Kalau tidak baik, bisa diusulkan untuk diganti,” kata Tamo.
Ia pun berpendapat, seleksi hingga pada proses pelantikan telah berlangsung dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sehingga Pala yang dilantik tersebut dilindungi oleh payung hukum yang kuat.
“Pada proses seleksi, tentunya ada syarat-syarat yang wajib diikuti calon Pala. Dari mendaftarkan diri sampai ujian tulis. Kalau tokoh masyarakat yang disenangi warga untuk menjadi Pala tapi tidak mendaftar, tapi kemudian warga menginginkan tokoh itu jadi Pala, itu sudah menyalahi ketentuan. Kan mestinya mendaftar. Yang pastinya, tim seleksi sudah bekerja maksimal dan setelah dilantik, tugas tim seleski sudah selesai. Mari kita beri kesempatan kepada mereka. Kalau tidak baik kerjanya, silakan usulkan ke dewan dan kami yang akan merekomendasi ke pemerintah kota untuk segera diganti Pala tersebut,” tegasnya. (leriandokambey)