AMURANG – Tokoh masyarakat Minahasa Selatan meminta pihak penegak hukum mengusut Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kabupaten Minsel. Bukan menyoal kunjungan kerja para wakil rakyat terhormat, namun sangat disayangkan staf non PNS Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel turut menikmati anggaran SPPD tersebut.
Menurut Sammy Tumanduk, tokoh masyarakat Minsela bahwa, tentunya hal ini tidak dibenarkan sebab perjalanan dinas bagi anggota dewan Minsel bukan lainnya. ‘’Sehingga ini berpotensi terjadi penyimpangan dimana tidak sesuai peruntukanya,‘’ ujar Tumanduk.
“Parahnya lagi, sebagaimana yang saya dengar bahwa SPPD yang diduga dinikmati oleh oknum staf sekwan, ternyata juga seorang tenaga kontrak (Non PNS, red). Sudah jelas hal ini tidak bisa ditolelir lagi. Untuk itu kami mintakan penegak hukum campur tangan menyelidiki anggaran perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.
“Memangnya apa maksud dari seorang pegawai kontrak ke luar daerah? Sudah barang tentu hanya menghambur-hamburkan uang negara. Sebab sudah dapat dipastikan kepergian staff hanya bapontar. Sama halnya, banyak PNS yang ada di DPRD justru belum pernah menikmati SPPD,” ketus Tumanduk.
“Kami sangat sesalkan jika staf tersebut tercium kabar dia seoarang tenaga kontrak. Hal ini tentunya kami pertanyakan, dimana Pemkab Minsel sedang menggaungkan penghematan, malah tenaga kontrak pelisir keluar daerah. Jika saja hal ini terus dibiarkan terjadi maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan merosot, dikarenakan gaung pemerintah dinilai tidak sesuai pada porsinya, lihat saja pengadaan sejumlah kendaraan dinas pejabat daerah yang berseberangan dengan penghematan. Belum lagi ditambah staf yang nota bene adalah pegawai kontrak menikmati uang rakyat. Kejadian-kejadian ini kan sudah bertolak belakang dengan penghematan. Kiranya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sebab bukan tidak mungkin menjatuhkan pamornya dan pencitraan dimata masyarakat menjadi hambar,” tukas Tumanduk lagi.
Lebih lanjut Tumanduk mengatakan, dari informasi yang diterimanya, SPPD Dekab Minsel lagi kosong. ‘’Nah, akibat kekosongan anggaran perjalanan dinas diduga turut dinikmati oknum tersebut. Jadi tunggu apa lagi kami mendesak kepolisian segera mengusut anggaran tersebut,’’ tegasnya dengan nada keras.
Sementara itu, sekretaris DPRD Minsel Drs Ben B. T. Watung, pernah mengungkapkan jika SPPD DPRD Minsel kosong. Jadi sejumlah agenda kerja keluar daerah untuk sementara tidak ada. Buktinya, sejumlah SPPD anggota DPRD Minsel hingga kini ada yang belum direalisasikan,
“Memang anggaran perjalanan dinas kami ada yang belum dibayarkan,” beber salah satu anggota Dekab Minsel. (ape)
AMURANG – Tokoh masyarakat Minahasa Selatan meminta pihak penegak hukum mengusut Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kabupaten Minsel. Bukan menyoal kunjungan kerja para wakil rakyat terhormat, namun sangat disayangkan staf non PNS Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel turut menikmati anggaran SPPD tersebut.
Menurut Sammy Tumanduk, tokoh masyarakat Minsela bahwa, tentunya hal ini tidak dibenarkan sebab perjalanan dinas bagi anggota dewan Minsel bukan lainnya. ‘’Sehingga ini berpotensi terjadi penyimpangan dimana tidak sesuai peruntukanya,‘’ ujar Tumanduk.
“Parahnya lagi, sebagaimana yang saya dengar bahwa SPPD yang diduga dinikmati oleh oknum staf sekwan, ternyata juga seorang tenaga kontrak (Non PNS, red). Sudah jelas hal ini tidak bisa ditolelir lagi. Untuk itu kami mintakan penegak hukum campur tangan menyelidiki anggaran perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.
“Memangnya apa maksud dari seorang pegawai kontrak ke luar daerah? Sudah barang tentu hanya menghambur-hamburkan uang negara. Sebab sudah dapat dipastikan kepergian staff hanya bapontar. Sama halnya, banyak PNS yang ada di DPRD justru belum pernah menikmati SPPD,” ketus Tumanduk.
“Kami sangat sesalkan jika staf tersebut tercium kabar dia seoarang tenaga kontrak. Hal ini tentunya kami pertanyakan, dimana Pemkab Minsel sedang menggaungkan penghematan, malah tenaga kontrak pelisir keluar daerah. Jika saja hal ini terus dibiarkan terjadi maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan merosot, dikarenakan gaung pemerintah dinilai tidak sesuai pada porsinya, lihat saja pengadaan sejumlah kendaraan dinas pejabat daerah yang berseberangan dengan penghematan. Belum lagi ditambah staf yang nota bene adalah pegawai kontrak menikmati uang rakyat. Kejadian-kejadian ini kan sudah bertolak belakang dengan penghematan. Kiranya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sebab bukan tidak mungkin menjatuhkan pamornya dan pencitraan dimata masyarakat menjadi hambar,” tukas Tumanduk lagi.
Lebih lanjut Tumanduk mengatakan, dari informasi yang diterimanya, SPPD Dekab Minsel lagi kosong. ‘’Nah, akibat kekosongan anggaran perjalanan dinas diduga turut dinikmati oknum tersebut. Jadi tunggu apa lagi kami mendesak kepolisian segera mengusut anggaran tersebut,’’ tegasnya dengan nada keras.
Sementara itu, sekretaris DPRD Minsel Drs Ben B. T. Watung, pernah mengungkapkan jika SPPD DPRD Minsel kosong. Jadi sejumlah agenda kerja keluar daerah untuk sementara tidak ada. Buktinya, sejumlah SPPD anggota DPRD Minsel hingga kini ada yang belum direalisasikan,
“Memang anggaran perjalanan dinas kami ada yang belum dibayarkan,” beber salah satu anggota Dekab Minsel. (ape)