AMURANG—Terhitung Kamis (25/08) hari ini, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memasuki masa reses. Masa reses ke-30 anggota DPRD akan berakhir 29 Agustus pekan depan. Hanya saja, sebagian besar anggota legislatif enggan turun ke dapil masing-masing. Karena, mereka terlebih dulu menunggu SPPD dari Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel.
‘’Ya, kita harus tunggu SPPD cair. Kalaupun SPPD belum cair dari DKPPA, maka dipastikan kami tidak akan melakukan jaring aspirasi dengan masyarakat. Sebab, SPPD juga sangat penting. Mengingat dana yang kami gunakan untuk perjalanan dinas sekaligus keperluan selama 4 hari dalam masa reses,’’ ujar Steven Lumowa, SE ketika ditanya kenapa tidak turun ke desa-desa atau sesuai dapil masing-masing.
Lanjut Lumowa, bahwa SPPD itu sangat penting. “Namun demikian, kalau hari ini juga dicairkan. Maka, biar malam hari kami akan lakukan jaring aspirasi dengan warga. Malam atau siang sama saja dan semuanya akan dilakukan seiring jadwal yang sudah ada,” tambahnya.
Berbeda dikatakan Karel H Lakoy, anggota lainnya bahwa yang namanya masa reses semua harus turun ke desa atau dapil masing-masing. ‘’Kalau pun SPPD belum turun atau cair, kita harus turun. Sebab, ini juga sudah dijadwalkan. Bagaimana pun kita anggota DPRD yang sudah dipilih rakyat tidak menunggu SPPD baru turun. Sekali lagi, mari kita lakukan tugas dan tanggungjawab kepada rakyat Minsel,’’ kata Lakoy.
Lain lagi pernyataan beberapa warga, khususnya datang dari Vicky Dissa dan Victor Setligh keduanya warga Kilometer Tiga Kecamatan Amurang, bahwa selama masa reses anggota DPRD enggan jaring aspirasi di desa mereka. “Padahal, kami warga KM3 sangat menginginkan dan melihat para anggota DPRD yang dipilih rakyat. Artinya, kami juga sangat senang bilamana mereka bisa berkunjung di desa ini,” tutur keduanya.
‘’Sebab lagi, desa kami sejak dimekarkan dari kelurahan Buyungon tahun 1999 semasa masih kabupaten Minahasa jelas belum merdeka. Maka dari itu, kedatangan para anggota DPRD Minsel khususnya dapil III sangat dinanti. Kami juga akan sampaikan unek-unek soal keterlambatan pembangunan di desa yang kami cintai ini,’’ tegas Dissa dan Setligh Kamis (25/08), sekitar pukul 08.15 Wita. (ape)
AMURANG—Terhitung Kamis (25/08) hari ini, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memasuki masa reses. Masa reses ke-30 anggota DPRD akan berakhir 29 Agustus pekan depan. Hanya saja, sebagian besar anggota legislatif enggan turun ke dapil masing-masing. Karena, mereka terlebih dulu menunggu SPPD dari Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel.
‘’Ya, kita harus tunggu SPPD cair. Kalaupun SPPD belum cair dari DKPPA, maka dipastikan kami tidak akan melakukan jaring aspirasi dengan masyarakat. Sebab, SPPD juga sangat penting. Mengingat dana yang kami gunakan untuk perjalanan dinas sekaligus keperluan selama 4 hari dalam masa reses,’’ ujar Steven Lumowa, SE ketika ditanya kenapa tidak turun ke desa-desa atau sesuai dapil masing-masing.
Lanjut Lumowa, bahwa SPPD itu sangat penting. “Namun demikian, kalau hari ini juga dicairkan. Maka, biar malam hari kami akan lakukan jaring aspirasi dengan warga. Malam atau siang sama saja dan semuanya akan dilakukan seiring jadwal yang sudah ada,” tambahnya.
Berbeda dikatakan Karel H Lakoy, anggota lainnya bahwa yang namanya masa reses semua harus turun ke desa atau dapil masing-masing. ‘’Kalau pun SPPD belum turun atau cair, kita harus turun. Sebab, ini juga sudah dijadwalkan. Bagaimana pun kita anggota DPRD yang sudah dipilih rakyat tidak menunggu SPPD baru turun. Sekali lagi, mari kita lakukan tugas dan tanggungjawab kepada rakyat Minsel,’’ kata Lakoy.
Lain lagi pernyataan beberapa warga, khususnya datang dari Vicky Dissa dan Victor Setligh keduanya warga Kilometer Tiga Kecamatan Amurang, bahwa selama masa reses anggota DPRD enggan jaring aspirasi di desa mereka. “Padahal, kami warga KM3 sangat menginginkan dan melihat para anggota DPRD yang dipilih rakyat. Artinya, kami juga sangat senang bilamana mereka bisa berkunjung di desa ini,” tutur keduanya.
‘’Sebab lagi, desa kami sejak dimekarkan dari kelurahan Buyungon tahun 1999 semasa masih kabupaten Minahasa jelas belum merdeka. Maka dari itu, kedatangan para anggota DPRD Minsel khususnya dapil III sangat dinanti. Kami juga akan sampaikan unek-unek soal keterlambatan pembangunan di desa yang kami cintai ini,’’ tegas Dissa dan Setligh Kamis (25/08), sekitar pukul 08.15 Wita. (ape)