SPBU Madidir Kota Bitung
Bitung – Salah satu warga Artembaga, Athos Sompotan mengaku keget ketika melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 74.955.11 Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, Jumat (12/2/2016) malam.
Ia mengaku, uang receh yang digunakan untuk membayar BBM tak diterima petugas SPBU tanpa alasan yang jelas.
“Sekitar pukul 19.55 Wita saya mengisi BBM di SPBU Madidir dengan total Rp55.500 dan saya membayar dengan uang pecahan Rp50 ribu, Rp5000, Rp2000 dua lembar dan Rp100,” kata Athos.
Namun uang yang disodorkan Athos ditolak oleh petugas SPBU dengan alasan SPBU Madidir tak menerima uang receh sesuai intruksi pemilik SPBU.
“Si petugas mengatakan, Oh disini tidak menerima uang receh karsna bos juga tidak terima uang receh,” katanya.
Spontan saja ia mengaku kaget dan bingung dengan pernyataan pegawai SPBU Madidir itu. Pasalnya harga BBM jenis premium Rp6.950 per liter tapi SPBU tak mau menerima uang receh.
“Jadi kalau membeli satu liter BBM maka pihak SPBU hanya akan mengisi Rp6000 atau dibulatkan Rp7000 karena tak menganggap uang receh masih berlaku,” katanya.
Ia berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum menindak SPBU Madidir karena menganggap uang receh tidak berlaku lagi. Padahal dalam Undang Undang, uang receh masih dinyatakan sebagai alat tukar yang sah.(abinenobm)
SPBU Madidir Kota Bitung
Bitung – Salah satu warga Artembaga, Athos Sompotan mengaku keget ketika melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 74.955.11 Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir, Jumat (12/2/2016) malam.
Ia mengaku, uang receh yang digunakan untuk membayar BBM tak diterima petugas SPBU tanpa alasan yang jelas.
“Sekitar pukul 19.55 Wita saya mengisi BBM di SPBU Madidir dengan total Rp55.500 dan saya membayar dengan uang pecahan Rp50 ribu, Rp5000, Rp2000 dua lembar dan Rp100,” kata Athos.
Namun uang yang disodorkan Athos ditolak oleh petugas SPBU dengan alasan SPBU Madidir tak menerima uang receh sesuai intruksi pemilik SPBU.
“Si petugas mengatakan, Oh disini tidak menerima uang receh karsna bos juga tidak terima uang receh,” katanya.
Spontan saja ia mengaku kaget dan bingung dengan pernyataan pegawai SPBU Madidir itu. Pasalnya harga BBM jenis premium Rp6.950 per liter tapi SPBU tak mau menerima uang receh.
“Jadi kalau membeli satu liter BBM maka pihak SPBU hanya akan mengisi Rp6000 atau dibulatkan Rp7000 karena tak menganggap uang receh masih berlaku,” katanya.
Ia berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum menindak SPBU Madidir karena menganggap uang receh tidak berlaku lagi. Padahal dalam Undang Undang, uang receh masih dinyatakan sebagai alat tukar yang sah.(abinenobm)