Jakarta – Sosialisasi Undang-Undang Desa sangat mendesak. Demikian dikatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Puan Maharani, Selasa (28/4/2015) di Jakarta saat membuka Sosialisaasi Dana Desa.
“Ini sangat mendesak dilakukan, mengingat dalam waktu dekat ini seluruh desa di Indonesiaa akan mendpat kucuran Dana Desa yang sudah dianggarkan dalam APBN 2015,” ungkap Puan di hadapan peserta sosialisasi.
Dikatakan Puan, untukmendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam membangun desa mandiri, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Itu dalam rangka mengarahkan program berbasis desa dan kawasan pedesaan.
Sementara Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa dana desa yang akan diterima itu intinya untuk pembangunan sesuai dengan kebutuhan. (frangkiwullur)