Manado – Aksi demonstrasi Rommy Rumengan mengatasnamakan PAMI di kantor KPK pekan lalu menuai kecaman pengurus PAMI Sulut.
Kepada BeritaManado.com, Senin (26/1/2015), Ketua PAMI Sulut Jeffrey Sorongan menyebut secara organisatoris Rommy Rumengan bukan lagi anggota PAMI.
“Kami tidak melarang demo tapi jangan mengatasnamakan PAMI karena dia (Rommy Rumengan) telah dikeluarkan dari PAMI sejak 2012”, tukas Sorongan.
Sorongan juga mengatasnamakan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pendiri PAMI Noldy Pratasis mendukung langkah hukum yang dilakukan Pemprov Sulut terhadap Rommy Rumengan.
“Jika memang ada unsur pencemaran nama baik kami mendukung langkah Pemprov mempolisikan Rommy Rumengan”, tukas Sorongan.
Sebelumnya diberitakan media, Rommy Rumengan melaporkan dugaan korupsi Gubernur Sulut SH Sarundajang kepada KPK. Pemprov Sulut balik mempolisikan Rumengan dengan sangkaan pencemaran nama baik.(jerrypalohoon)
Manado – Aksi demonstrasi Rommy Rumengan mengatasnamakan PAMI di kantor KPK pekan lalu menuai kecaman pengurus PAMI Sulut.
Kepada BeritaManado.com, Senin (26/1/2015), Ketua PAMI Sulut Jeffrey Sorongan menyebut secara organisatoris Rommy Rumengan bukan lagi anggota PAMI.
“Kami tidak melarang demo tapi jangan mengatasnamakan PAMI karena dia (Rommy Rumengan) telah dikeluarkan dari PAMI sejak 2012”, tukas Sorongan.
Sorongan juga mengatasnamakan Ketua Umum dan Ketua Dewan Pendiri PAMI Noldy Pratasis mendukung langkah hukum yang dilakukan Pemprov Sulut terhadap Rommy Rumengan.
“Jika memang ada unsur pencemaran nama baik kami mendukung langkah Pemprov mempolisikan Rommy Rumengan”, tukas Sorongan.
Sebelumnya diberitakan media, Rommy Rumengan melaporkan dugaan korupsi Gubernur Sulut SH Sarundajang kepada KPK. Pemprov Sulut balik mempolisikan Rumengan dengan sangkaan pencemaran nama baik.(jerrypalohoon)