Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PT Bank Sulut di Jakarta, Senin (14/4/2014). MoU itu mengenai akses data transaksi rekening Pemkot Bitung secara on line dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemkot Bitung sebagai peraih WTP untuk itu kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on line seluruh transaksi kas Pemkot yang ada pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Sulut yang merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemkot.
Selain Pemkot Bitung, turut menandatangani MoU tersebut yakni Gubernur Provinsi Sulut, Sinyo Harry Sarundajang serta para kepala daerah bupati dan walikota se-Sulut. Penadatanganan disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo serta Direktur Bank Sulut Johanis, CH Salibana.(*/abinenobm)
Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PT Bank Sulut di Jakarta, Senin (14/4/2014). MoU itu mengenai akses data transaksi rekening Pemkot Bitung secara on line dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemkot Bitung sebagai peraih WTP untuk itu kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on line seluruh transaksi kas Pemkot yang ada pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Sulut yang merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada Pemkot.
Selain Pemkot Bitung, turut menandatangani MoU tersebut yakni Gubernur Provinsi Sulut, Sinyo Harry Sarundajang serta para kepala daerah bupati dan walikota se-Sulut. Penadatanganan disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo serta Direktur Bank Sulut Johanis, CH Salibana.(*/abinenobm)