TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membuka rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon yang diselenggarakan di aula lantai III kantor walikota, Senin (27/02/2017).
“Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat,” tuturnya.
Dikatakannya, LPPD merupakan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintah. Sompotan mengharapkan kepada semua peserta agar mengikuti rapat koordinasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang juga merupakan indikator untuk memperoleh penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Syske Wongkar SPd menjelaskan tujuan rakor LPPD Kota Tomohon ini untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pentingnya LPPD. “Pentingnya komitmen SKPD dan keakuratan data yang diminta dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD,” terang Wongkar.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Danni Tamara SSTP selaku Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE serta para peserta masing-masing kepala SKPD bersama penyusun dan pengelola LPPD tiap SKPD. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membuka rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon yang diselenggarakan di aula lantai III kantor walikota, Senin (27/02/2017).
“Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat,” tuturnya.
Dikatakannya, LPPD merupakan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintah. Sompotan mengharapkan kepada semua peserta agar mengikuti rapat koordinasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang juga merupakan indikator untuk memperoleh penilaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Syske Wongkar SPd menjelaskan tujuan rakor LPPD Kota Tomohon ini untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang pentingnya LPPD. “Pentingnya komitmen SKPD dan keakuratan data yang diminta dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD,” terang Wongkar.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Danni Tamara SSTP selaku Kasubag Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE serta para peserta masing-masing kepala SKPD bersama penyusun dan pengelola LPPD tiap SKPD. (ReckyPelealu)