Airmadidi – Beragam aksi penolakan terkait akan adanya eksplorasi ke eksploitasi pabrik bijih besi di Pulau Bangka, oleh PT Mikgro Metal Perdana. Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA mengakui itu biasa saja.
“Ya..biasa itu, soal penolakan itu hak mereka. Tapi siapa yang menolak? Jangan orang luar yang menolak. Apa dorang pe tau soal Pulau Bangka?,” kata Bupati Sompie saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (18/10) siang.
“Apa mereka tau di torang punya tanah? Atau menolak tapi karena tak ada tanah mereka disana?,” tambah Bupati Sompie.
Lanjutnya, pemerintah dalam hal ini soal investasi, karena daerah punya investasi, pasti daerah akan maju berkembang. “Paling penting investasi di Pulau Bangka,” kata Bupati Sonpie.
Terkait masalah lingkungan, Bupati Sompie mengakui ada Amdal, Amdal menurut Bupati Sompie adalah segalanya, kalau pun ada sesuatu, itu menyesuaikan dengan aturan. “Kalau nda sesuai aturan torang tangkap,” tegas Bupati Sompie.
Diakui, tahap sekarang eksplorasi, setelah itu akan ada rekomendasi untuk eksploitasi, dan untuk pengeluaran ijin, bukan dari Pemkab Minut atau seorang Bupati Minut.
“Yang keluarkan pemerintah pusat, karena ini PMA, PMA adalah penanaman modal asing,” tandas Bupati Sompie. (robin tanauma)
Airmadidi – Beragam aksi penolakan terkait akan adanya eksplorasi ke eksploitasi pabrik bijih besi di Pulau Bangka, oleh PT Mikgro Metal Perdana. Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA mengakui itu biasa saja.
“Ya..biasa itu, soal penolakan itu hak mereka. Tapi siapa yang menolak? Jangan orang luar yang menolak. Apa dorang pe tau soal Pulau Bangka?,” kata Bupati Sompie saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (18/10) siang.
“Apa mereka tau di torang punya tanah? Atau menolak tapi karena tak ada tanah mereka disana?,” tambah Bupati Sompie.
Lanjutnya, pemerintah dalam hal ini soal investasi, karena daerah punya investasi, pasti daerah akan maju berkembang. “Paling penting investasi di Pulau Bangka,” kata Bupati Sonpie.
Terkait masalah lingkungan, Bupati Sompie mengakui ada Amdal, Amdal menurut Bupati Sompie adalah segalanya, kalau pun ada sesuatu, itu menyesuaikan dengan aturan. “Kalau nda sesuai aturan torang tangkap,” tegas Bupati Sompie.
Diakui, tahap sekarang eksplorasi, setelah itu akan ada rekomendasi untuk eksploitasi, dan untuk pengeluaran ijin, bukan dari Pemkab Minut atau seorang Bupati Minut.
“Yang keluarkan pemerintah pusat, karena ini PMA, PMA adalah penanaman modal asing,” tandas Bupati Sompie. (robin tanauma)