Kolongan – Kabupaten Minahasa Utara belum lama ini meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Sulut mengenai pengelolaan keuangan dan aset tahun 2012.
Namun adanya dilema dengan pemerintah desa dan guru, terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa dan sertifikasi guru, ternyata bukan kesalahan satu pihak melainkan dua pihak.
“Ternyata bukan pemerintah saja, tapi dari desa itu sendiri. Karena masih ada belum memasukan SPJ belum ada pertanggungjawaban dari pihak desa, hingga belum bisa di proses pemerintah,” ujar bupati.
Untuk itu, diajak bupati agar, tanggungjawab harus diperhatikan dan dilaksanakan. “Disiplin jalankan administrasi, maka kita bertanggungjawab,” kata bupati. (rbn)
Kolongan – Kabupaten Minahasa Utara belum lama ini meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Sulut mengenai pengelolaan keuangan dan aset tahun 2012.
Namun adanya dilema dengan pemerintah desa dan guru, terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa dan sertifikasi guru, ternyata bukan kesalahan satu pihak melainkan dua pihak.
“Ternyata bukan pemerintah saja, tapi dari desa itu sendiri. Karena masih ada belum memasukan SPJ belum ada pertanggungjawaban dari pihak desa, hingga belum bisa di proses pemerintah,” ujar bupati.
Untuk itu, diajak bupati agar, tanggungjawab harus diperhatikan dan dilaksanakan. “Disiplin jalankan administrasi, maka kita bertanggungjawab,” kata bupati. (rbn)