Kaban BKDD Minut Aldrin Posumah.
Airmadidi-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara (Minut) Drs Aldrin Posumah MSi kembali mengingatkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL), jangan besar pasak dari tiang.
“Harus melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) berapa. Jangan PAD hanya Rp1 Miliar, lalu bayar THL Rp1,5 Miliar. Harus rasional, karena beban anggaran sudah besar,” kata Posumah, ketika ditemui Kamis (26/2/2015).
Disamping itu, lanjut Posumah, pihaknya akan memperjelas perjanjian kontrak kerja dengan THL. “Ini dilakukan supaya semua jelas. Salah satu poin dalam kontrak kerja yaitu THL bersedia tidak menuntut untuk menjadi PNS. Dan pekan ini kami akan jemput bola. Mengambil data dan foto setiap THL di Minut. Nantinya, seluruh THL wajib ikut apel bersama PNS,” tutup Posumah.(Finda Muhtar)