Airmadidi – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Johannes Rumambi mengakui bahwa sampai sekarang masih banyak pejabat yang belum menyelesaikan masalah Tunjangan Ganti Rugi (TGR).
Lebih parah lain, para pejabat termasuk anggota Dewan Kabupaten (Dekab) hanya memberikan “DP” (Domain Pay) atau pembayaran dimuka tanpa ada kelanjutan pelunasan.
“Tiap bulan harus ada setoran. Jangan hanya dipanjar Rp500 ribu lalu tidak dicicil lagi,” akunya, Kamis (23/10/2014).
Lanjut Rumambi, pengembalian TGR dengan cara dicicil harusnya meringankan beban yang bersangkutan agar pelunasan lebih ringan.
“Kalau ada yang cicil jangan putuslah dicicil. Dan bagi anggota Dekab Minut yang sudah tidak terpilih jangan abaikan tanggungjawab karena tetap akan dicari,” sambungnya.(findamuhtar)
Airmadidi – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Johannes Rumambi mengakui bahwa sampai sekarang masih banyak pejabat yang belum menyelesaikan masalah Tunjangan Ganti Rugi (TGR).
Lebih parah lain, para pejabat termasuk anggota Dewan Kabupaten (Dekab) hanya memberikan “DP” (Domain Pay) atau pembayaran dimuka tanpa ada kelanjutan pelunasan.
“Tiap bulan harus ada setoran. Jangan hanya dipanjar Rp500 ribu lalu tidak dicicil lagi,” akunya, Kamis (23/10/2014).
Lanjut Rumambi, pengembalian TGR dengan cara dicicil harusnya meringankan beban yang bersangkutan agar pelunasan lebih ringan.
“Kalau ada yang cicil jangan putuslah dicicil. Dan bagi anggota Dekab Minut yang sudah tidak terpilih jangan abaikan tanggungjawab karena tetap akan dicari,” sambungnya.(findamuhtar)