Bitung – Usulan Ranperda PD Pasar yang diajukan ke DPRD Kota Bitung rupanya mengalami kendala.
Tak hanya Ranperda PD Pasar, namun Ranperda Penanaman Modal PD Pasar juga terkendala karena tak adanya kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bitung.
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham, hingga kini tak ada tindaklanjut dari Pemkot soal kelanjutan pembahasan kedua Ranperda itu.
“Kami hanya minta agar ada fit and proper test terhadap orang-orang yang nantinya ditempatkan di PD Pasar, namun itu tak disetujui pihak eksekutif,” kata Ronny, Senin (22/05/2017).
Permintaan fit and proper test kata Ronny bukanlah hal yang meyalahi aturan, mengingat dana yang nantinya digunakan PD Pasar bersumber dari APBD sehingga perlu pengawasan dari DPRD.
“Kami tak pusing siapa-siapa yang akan ditunjuk Pemkot untuk duduk di PD Pasar asalkan melewati fit and proper test,” katanya.
Dan jika hal itu tak dipenuhi Pemkot kata Ronny, pihaknya menyarankan agar eksekutif mengganti Ranperda PD Pasar menjadi Perwako agar tak lagi melibatkan DPRD dalam pembahasan.
“Kalau memang Pemkot tetap tak mau fit and proper test, kami sarankan buat Perwako saja,” katanya.(abinenobm)