Manado – Penutupan pabrik semen PT CONCH di Desa Solog, Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagouw mendapat tanggapan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Menurut Olly Dondokambey, keberadaan pabrik semen PT CONCH bagian dari peningkatan investasi mendapat dukungan pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
PT CONCH diwajibkan mendapatkan izin sebelum melakukan aktivitas produksi.
“Tidak ada masalah, sementara melakukan proses perizinan. Dulu sudah ada IMB dari Bupati yang lama, jadi tidak ada yang salah itu. Cuma memang WIUP, ijin produksi itu belum ada. Saya lagi mengirim surat ke menteri ESDM untuk melihat kandungan semen, apakah cukup untuk menyejahterakan rakyat Sulawesi Utara, kalau tidak cukup, ya tidak keluar izinnya,” jelas Olly Dondokambey kepada wartawan usai rapat paripurna LHP BPK di DPRD Sulut, Jumat (9/6/2017) sore.
Olly Dondokambey meluruskan bahwa tidak ada niat pemerintahn menghentikan pembangunan apalagi menutup PT CONCH selama pihak investor mematuhi dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penutupan lanjut Olly Dondokambey hanya bisa dilakukan atas keputusan Gubernur.
“Siapa bilang Bupati tutup, yang menutup itu harus Gubernur bukan Bupati. Jika mereka belum mengantongi izin, ya kita bantu, bukan langsung ditutup,” terang Olly Dondokambey. (JerryPalohoon)
Baca juga berita terkait, PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco:
- Polda Usut Pengrusakan Fasilitas Pabrik Semen di Bolmong
- Tutup Pabrik Semen PT CONCH, BENNY RHAMDANI Dukung Sikap Tegas YASTI MOKOAGOW
- Investasi PT CONCH Hingga 10 Trilliun, AMIR LIPUTO: Kami Mendukung!!
- Mantap !!! Setelah Pabrik Semen PT CONCH Siap Bangun Jalan Tol dan Hotel
- FIRASAT MOKODOMPIT Soroti 11 Masalah PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco di Bolmong
- Gubernur OLLY DONDOKAMBEY Diminta Hentikan Pembangunan Pabrik PT CONCH