Noortje Henny Van Bone
Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone membeberkan isi surat balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan di Sulut atas surat yang diajukan pihaknya terkait penjelasan boleh atau tidaknya penambahan anggaran Pilkada Manado yang diajukan KPU Manado.
Dijelaskan Van Bone, pada surat BPK tersebut didalamnya tidak menyatakan bahwa pergeseran APBD untuk pembiayaan Pilkada Manado tidak harus dilakukan menunggu audit BPK atas laporan penggunaan dana Pilkada yang diserahkan ke KPU pada tahun 2015 lalu.
“Kami sudah menyurat ke BPK. Dan setelah saya baca surat jawaban BPK itu, katanya tidak perlu menunggu hasil audit BPK. Sialakan saja dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Van Bone menyimpulkan isi surat BPK tersebut.
Terkait hal itu, ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado ini menghimbau kepada pemerintah kota untuk segera mengajukan usulan pergeseran anggaran pada APBD tahun 2016, untuk penganggaran pelaksanaan Pilkada Manado yang telah dijadwalkan 17 Februari mendatang.
“Menurut BPK, audit akan dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai. Jadi, permintaan sejumlah pihak untuk dilakukannya audit terhadap laporan KPU, belum dapat dilaksanakan BPK. Sehingga kami menghimbau, pemerintah kota silakan saja mengajukan usulan pergeseran anggaran ke dewan,” ujar Van Bone.
Untuk lebih memperjelas tidak adanya konsikuensi hukum untuk pergeseran anggaran di APBD 2016 untuk Pilkada Manado, Van Bone mengakui jika dirinya bersama perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Manado, Penjabat Walikota Manado dan KPU Manado akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Supaya dapat kejelasan soal boleh dan tidaknya dilakukan pergeseran anggaran ini, dewan maupun pemkot bersama KPU akan melakukan konsultasi pada Rabu (3/1/16) besok ke pemerintah pusat terkait. Mudah-mudahan kepastian soal pergeseran dan pelaksanaan Pilkada segera terjawab setelah konsultasi ini,” pungkasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
- Aneh… Pilkada Manado Tak Digelar, Anggaran Nyaris Habis
- AMEL Tuntut Tanggungjawab Anggaran Pilkada
- F-PAN Tetap Tolak Pilkada 2016, Ini Alasannya..
- Wow.. Gerindra Tolak Pilkada Manado 2016?
- Pemkot Manado Bersikap Hati-hati Terkait Anggaran Pilkada
- Pemkot Manado Dukung Pelaksanaan Pilkada, tapi…
- Ferry Liando: Pilkada Dalam Status Quo, Pengawasan Menentukan Hasil
Noortje Henny Van Bone
Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone membeberkan isi surat balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan di Sulut atas surat yang diajukan pihaknya terkait penjelasan boleh atau tidaknya penambahan anggaran Pilkada Manado yang diajukan KPU Manado.
Dijelaskan Van Bone, pada surat BPK tersebut didalamnya tidak menyatakan bahwa pergeseran APBD untuk pembiayaan Pilkada Manado tidak harus dilakukan menunggu audit BPK atas laporan penggunaan dana Pilkada yang diserahkan ke KPU pada tahun 2015 lalu.
“Kami sudah menyurat ke BPK. Dan setelah saya baca surat jawaban BPK itu, katanya tidak perlu menunggu hasil audit BPK. Sialakan saja dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Van Bone menyimpulkan isi surat BPK tersebut.
Terkait hal itu, ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado ini menghimbau kepada pemerintah kota untuk segera mengajukan usulan pergeseran anggaran pada APBD tahun 2016, untuk penganggaran pelaksanaan Pilkada Manado yang telah dijadwalkan 17 Februari mendatang.
“Menurut BPK, audit akan dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai. Jadi, permintaan sejumlah pihak untuk dilakukannya audit terhadap laporan KPU, belum dapat dilaksanakan BPK. Sehingga kami menghimbau, pemerintah kota silakan saja mengajukan usulan pergeseran anggaran ke dewan,” ujar Van Bone.
Untuk lebih memperjelas tidak adanya konsikuensi hukum untuk pergeseran anggaran di APBD 2016 untuk Pilkada Manado, Van Bone mengakui jika dirinya bersama perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Manado, Penjabat Walikota Manado dan KPU Manado akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Supaya dapat kejelasan soal boleh dan tidaknya dilakukan pergeseran anggaran ini, dewan maupun pemkot bersama KPU akan melakukan konsultasi pada Rabu (3/1/16) besok ke pemerintah pusat terkait. Mudah-mudahan kepastian soal pergeseran dan pelaksanaan Pilkada segera terjawab setelah konsultasi ini,” pungkasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
- Aneh… Pilkada Manado Tak Digelar, Anggaran Nyaris Habis
- AMEL Tuntut Tanggungjawab Anggaran Pilkada
- F-PAN Tetap Tolak Pilkada 2016, Ini Alasannya..
- Wow.. Gerindra Tolak Pilkada Manado 2016?
- Pemkot Manado Bersikap Hati-hati Terkait Anggaran Pilkada
- Pemkot Manado Dukung Pelaksanaan Pilkada, tapi…
- Ferry Liando: Pilkada Dalam Status Quo, Pengawasan Menentukan Hasil