Kendaraan Pengangkut Limbah b3
Bitung – PT Multi Nabasi Sulawesi (MNS) Kota Bitung tak menanggapi soal dugaan pembuangan limbah B3 di wilayah Kelurahan Tanjung Merah Kecamata Maturia.
Upaya konfirmasi yang dilakukan lewat Humas PT MNS Kota Bitung, Lolita Rombang tak membuahkan hasil. Kendati telah beberapakali dihubungi via telepon dan pesan singkat, Rombang tak menjawab.
Sementara itu, diduga PT MNS Kota Bitung melakukan aktivitas pengangkutan dan pembuangan libah tanpa mengonti ijin. Ironinya, limbah jenis flay as itu dibuang diatas lahan yang bakal digunakan sebagai lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.(abinenobm)
Baca juga:
- Soal Limbah B3 di Tanjung Merah, PT MNS Bungkam
- Dugaan Pencemaran Limbah B3 Tanpa Ijin, Terindikasi Melibatkan Pejabat Tinggi Kota Bitung
- PT MNS Bakal Kantongi Ijin Angkut Limbah
- Komisi C Bahas Limbah Batubara PT MNS dengan Warga
- Limbah, Warga Paceda Adukan PT MNS ke DPRD
- Tak Tahan Polusi, Puluhan KK Siap Jual Rumah dan Tanah ke MNS
- PT MNS Janji Segera Angkat Limbah Bungkil di Kuala Bir