Foto ilustrasi hotel, insert: Wali Kota Manado Vicky Lumentut
Manado – Menanggapi peringatan keras Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Lembaga DPRD, tertanggal 1 Desember 2014 akan mendapatkan sanksi jika menggelar kegiatan di Hotel, mendapat tanggapan tegas Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Kepada Beritamanado.com, Lumentut menyatakan bahwa jajaran pemerintah Kota Manado yang dipimpinnya akan melaksanakan instruksi tersebut sebagaimana aturan yang ada.
“Kita patuhi dan ikuti. PNS Manado kan jarang melakukan kegiatan di hotel-hotel. Ruangan kita banyak,” tegas Lumentut.
Dijelaskannya, alasan beberapa waktu lalu pemerintah kerap melakukan sejumlah kegiatan di hotel-hotel yang erat hubungannya demi menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut.
“Kalau lalu-lalu, karen keterkaitan dengan program secara nasional. Tentu kita perlu menyesuaikan dengan membuat di hotel, karena pesertanya banyak dan biasanya ada fasilitas yang disyaratlan,” terangnya.
Lumentut berpandangan, dengan keluarnya instruksi Menpan-RB tersebut merupakan peraturan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah.
“Dengan adanya aturan yang turun seperti ini, saya yakin jika ada kementerian atau lembag dari pusat yang mau turun dan melaksanakan kegiatan di daerah, tentunya harus menyesuaikan dengan aturan itu. Kalau sudah disiarkan tidak boleh melaksanakan di Hotel seperti ini berarti sudah keharusn. Kedepannya jika ada kegiatan dan ruangan kita cukup, tentu kegiatannya dilakukan diruangan kita sendiri,” pungkasnya. (leriandokambey)
Foto ilustrasi hotel, insert: Wali Kota Manado Vicky Lumentut
Manado – Menanggapi peringatan keras Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Lembaga DPRD, tertanggal 1 Desember 2014 akan mendapatkan sanksi jika menggelar kegiatan di Hotel, mendapat tanggapan tegas Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Kepada Beritamanado.com, Lumentut menyatakan bahwa jajaran pemerintah Kota Manado yang dipimpinnya akan melaksanakan instruksi tersebut sebagaimana aturan yang ada.
“Kita patuhi dan ikuti. PNS Manado kan jarang melakukan kegiatan di hotel-hotel. Ruangan kita banyak,” tegas Lumentut.
Dijelaskannya, alasan beberapa waktu lalu pemerintah kerap melakukan sejumlah kegiatan di hotel-hotel yang erat hubungannya demi menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut.
“Kalau lalu-lalu, karen keterkaitan dengan program secara nasional. Tentu kita perlu menyesuaikan dengan membuat di hotel, karena pesertanya banyak dan biasanya ada fasilitas yang disyaratlan,” terangnya.
Lumentut berpandangan, dengan keluarnya instruksi Menpan-RB tersebut merupakan peraturan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah.
“Dengan adanya aturan yang turun seperti ini, saya yakin jika ada kementerian atau lembag dari pusat yang mau turun dan melaksanakan kegiatan di daerah, tentunya harus menyesuaikan dengan aturan itu. Kalau sudah disiarkan tidak boleh melaksanakan di Hotel seperti ini berarti sudah keharusn. Kedepannya jika ada kegiatan dan ruangan kita cukup, tentu kegiatannya dilakukan diruangan kita sendiri,” pungkasnya. (leriandokambey)