Bitung – Keluhan warga soal debu sisa pembakaran batu bara PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) direspon Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri, Senin (06/08/2018).
Wawali menyatakan, telah menginstriksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menindaklankuti keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial.
“Saya sudah instruksikan DLH untuk turun tangan dan nformasi terakhir sudah ada tindakan, yaknj teguran keras ke perusahaan,” kata Wawali.
Teguran itu kata dia, wajib diindahkan PT MNS, jika tidak, Pemkot tidak segan mengambil langkah lanjutan.
“Bisa ada tindakan paksa terhadap perusahaan, tapi teknisnya seperti apa, silahkan konfirmasi ke DLH,” katanya.
Plt Kepala DLH Pemkot Bitung, Sadat Minabari, menyatakan telah turun lapangan dan melayangkan teguran ke PT MNS.
“Teguran langsung kami berikan karena kejadiannya sudah berkali-kali terjadi,” kata Sadat.
Ia juga mengaku, sudah berbicara dengan semua pihak terkait seperti pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, serta warga masyarakat.
“Jadi selain teguran kita juga membuka komunikasi dengan semua pihak. Tujuannya cuma satu, yaitu permasalahan ini cepat selesai dan tidak melebar. Kasihan masyarakat kalau harus terus mengalami hal ini karena polusi sangat berbahaya untuk kesehatan,” jelasnya.
(abinenobm)