Jakarta – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memberikan masukan mengenai pemberian dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero). Hal itu disampaikan saat digelar Rapat Degar Pendapat Komite II DPD RI, Rabu (25/5/2016) kemarin di Ruang GBHN Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.
Menurut Bupati Jantje, ada hal yang semestinya diperhatikan PT PLN jika akan menyalurkan dana CSR. Sebagai contoh CSR yang hulunya di Danau Tondano. CSR tersebut hanya dikelola PT PLN atau tidak diserahkan kepada pemerintah daerah kemudian dimasukkan dalam APBD untuk selanjutnya dikelola.
“Hasilnya, alat berat untuk Danau Tondano yang berasal dari CSR PT PLN tidak bisa digunakan karena sudah rusak. Sistem pengelolaan CSR seperti ini yang sebaiknya diubah supaya kontribusinya terhadap Danau Tondano dan masyarakat luas dapat dirasakan secara jelas,” katanya.
RDP tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya mendesak PT PLN untuk memperbaiki dan memperluas jaringan distribusi interkoneksi untuk mengatasi permasalahan listrik dari daerah surplus listrik ke daerah yang mengalami defisit.
Selain itu ada juga desakan untuk mengikutsertakan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) agar pembangunan ketenagalistrikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan mensosialisasikannya ke daerah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM dan dihadiri oleh Anggota DPD Ir Marhanny VP Pua MA dan sejumlah Anggota DPD RI lainnya. Sementara kepala daerah yang terundang antara lain Wakil Gubernur Sulut Des Steven Kandouw, Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, sejumlah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Dinas ESDM Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya. (***/frangkiwullur)
Jakarta – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi memberikan masukan mengenai pemberian dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PT PLN (Persero). Hal itu disampaikan saat digelar Rapat Degar Pendapat Komite II DPD RI, Rabu (25/5/2016) kemarin di Ruang GBHN Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.
Menurut Bupati Jantje, ada hal yang semestinya diperhatikan PT PLN jika akan menyalurkan dana CSR. Sebagai contoh CSR yang hulunya di Danau Tondano. CSR tersebut hanya dikelola PT PLN atau tidak diserahkan kepada pemerintah daerah kemudian dimasukkan dalam APBD untuk selanjutnya dikelola.
“Hasilnya, alat berat untuk Danau Tondano yang berasal dari CSR PT PLN tidak bisa digunakan karena sudah rusak. Sistem pengelolaan CSR seperti ini yang sebaiknya diubah supaya kontribusinya terhadap Danau Tondano dan masyarakat luas dapat dirasakan secara jelas,” katanya.
RDP tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya mendesak PT PLN untuk memperbaiki dan memperluas jaringan distribusi interkoneksi untuk mengatasi permasalahan listrik dari daerah surplus listrik ke daerah yang mengalami defisit.
Selain itu ada juga desakan untuk mengikutsertakan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) agar pembangunan ketenagalistrikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan mensosialisasikannya ke daerah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM dan dihadiri oleh Anggota DPD Ir Marhanny VP Pua MA dan sejumlah Anggota DPD RI lainnya. Sementara kepala daerah yang terundang antara lain Wakil Gubernur Sulut Des Steven Kandouw, Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, sejumlah Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota serta Kepala Dinas ESDM Provinsi, Kabupaten dan Kota lainnya. (***/frangkiwullur)