Manado – Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri (SMKN) 2 Manado, Alex Tuilan S.Pd diduga menyelewengkan sejumlah dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial (Bansos) kurang lebih 5 Miliyar rupiah.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Laskar Anti-Korupsi Indonesia Pejuang (LAKI-P) Sulut Tommy Sumelung SH. Menurutnya, saat oknum Kepsek tersebut dilantik tahun 2015 sampai 2016 dengan penerimaan dana alokasi khusus (DAK) kurang lebih 2.5 Miliyar penggunaannya tidak jelas dan diduga di pakai secara pribadi.
“Indikasi awal dana fiktif senilai kurang lebih 2.5M berasal dari DAK, namun setelah ada laporan lanjut ternyata lebih banyak lagi. Dana yang diselewengkan di periode 2015-2016,” tutur Sumelung.
Ditambahkan Sumelung, adapun uang Komite yang diwajibkan persiswa sebesar Rp 175.000-200.00, jika dikalikan dengan jumlah siswa kurang lebih 1.300 siswa mencapai angka nominal 2.1 Miliyar. Uang komite tersebut disebutkan akan membayar insentif untuk para guru. Namun penggunaan uang komite selama 10 bulan tidak pernah dibayar untuk insentif guru sehingga Tommy Sumelung menduga uang komite itu digunakan secara pribadi.
“Begitu juga dengan dana komite yang untuk persiswa dengan mencapai 2.1M tidak ada kejelasan. Sebab, untuk guru saja tidak dibayarkan insentifnya. Maka, kami menduga dana tersebut digunkan secara pribadi oleh oknum Kepsek tersebut,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, banyak juga dugaan penyelewang yang dilakukan oleh oknum Kepsek SMKN 2, seperti dana DAK yang akan dipergunakan untuk tiga ruangan RKB yang jumlah totalnya 700-an juta.
Mirisnya, pada saat pelaksanaan yang akhirnya pembangunan sudah diresmikan pada bulan Januari, sampai sekarang juga penggunaannya belum terlaksana dikarenakan tidak selesainya bangunan tersebut, termasuk pengadaan kursi, meja belum juga ada.
Selain itu, adapun uang dana BOS daerah yang jumlahnya 54.250.000 Rupiah bantuan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulut yang penggunaannya diduga sudah di pakai secara pribadi.
“Masih banyak juga dana anggaran yang diselewengkan oleh oknum kepsek. Seperti dana Bos daerah saja jumlahnya mencapai 54 jutaan tidak pernah kelihatan penggunaannya,” tandas Sumelung.
Ditambahkannya, begitu juga dengan adanya bantuan Laptop dengan dana sebesar 75 jutaan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dipakai secara pribadi oleh oknum Kepsek.
“Pengadaan untuk Laptop pun di sisipkan ke anggaran BOS, untuk itu kami (LAKI-P, red) menduga adapun rincian yang dibeberkan ini, merupakan penyalahgunaan atau unsur memperkaya diri oleh oknum Kepsek tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak SMK Negeri 2 belum dapat dikoonfirmasi terkait adanya dugaan tersebut. (leriandokambey)