Jakarta, BeritaManado.com — Teka-teki mengenai keabsahan pasangan Roy Octavian Roring (ROR) dan Robby Dondokameby (RD) yang dikabarkan akan bertarung di Pilkada Minahasa 2018 nanti kini terjawab sudah.
Minggu (7/1/2018) pagi, DPP PDIP melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulawesi Utara Lucky Senduk resmi menginformasikan kepada masyarakat Minahasa tentang keberadaan Surat Keputusan sebagaimana dimaksud.
SK yang ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu tertanggal 6 Januari 2018.
Dengan adanya SK tersebut Senduk sendiri mengharapkan untuk tidak berpolemik lagi, sebaliknya seluruh kader dan simpatisan untuk segera merapatkan barisan mengamankan keputusan partai.
Mengenai hal ini salah satu kader PDIP Minahasa Chyntia Keintjem bahwa tunduk pada keputusan partai wajib bagi dirinya bahkan untuk kader partai lain sekalipun.
“Menurut saya ini berlaku secara umum di semua partai termasuk PDIP. Secara pribadi tentu saya juga harus mengamankan keputusan partai ini. Bukan semata-mata loyalitas, namun juga untuk sebuah harapan memenangkan pertarungan Pilkada Minahasa,” ucapnya.
Pada bagian lain, Robby Dondokambey saat dihubungi BeritaManado.com, mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan DPP PDIP melalui SK yang ada.
“Ini merupakan langkah awal untuk membawa Minahasa lebih maju lagi. Namun itu harus berproses melalui dukungan seluruh kader dan simpatisan PDIP serta tentu saja masyarakat. Mohon doa resti bagi perjuangan ini,” tandas Dondokambey.
(Frangki Wullur)
Jakarta, BeritaManado.com — Teka-teki mengenai keabsahan pasangan Roy Octavian Roring (ROR) dan Robby Dondokameby (RD) yang dikabarkan akan bertarung di Pilkada Minahasa 2018 nanti kini terjawab sudah.
Minggu (7/1/2018) pagi, DPP PDIP melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulawesi Utara Lucky Senduk resmi menginformasikan kepada masyarakat Minahasa tentang keberadaan Surat Keputusan sebagaimana dimaksud.
SK yang ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu tertanggal 6 Januari 2018.
Dengan adanya SK tersebut Senduk sendiri mengharapkan untuk tidak berpolemik lagi, sebaliknya seluruh kader dan simpatisan untuk segera merapatkan barisan mengamankan keputusan partai.
Mengenai hal ini salah satu kader PDIP Minahasa Chyntia Keintjem bahwa tunduk pada keputusan partai wajib bagi dirinya bahkan untuk kader partai lain sekalipun.
“Menurut saya ini berlaku secara umum di semua partai termasuk PDIP. Secara pribadi tentu saya juga harus mengamankan keputusan partai ini. Bukan semata-mata loyalitas, namun juga untuk sebuah harapan memenangkan pertarungan Pilkada Minahasa,” ucapnya.
Pada bagian lain, Robby Dondokambey saat dihubungi BeritaManado.com, mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan DPP PDIP melalui SK yang ada.
“Ini merupakan langkah awal untuk membawa Minahasa lebih maju lagi. Namun itu harus berproses melalui dukungan seluruh kader dan simpatisan PDIP serta tentu saja masyarakat. Mohon doa resti bagi perjuangan ini,” tandas Dondokambey.
(Frangki Wullur)