Kotamobagu – Perkembangan terbaru tentang penyebaran foto bugil di jejaring sosial Facebook beberapa waktu lalu, yang melibatkan seorang siswi kelas 3 SMU Negeri 1 Kotamobagu berinisial VN menemui titik terang.
“Orang tua VN, bersama VN sendiri telah datang melapor ke Kepolisian dengan tuntutan perbuatan pencemaran nama baik,” ujar Kabag Ops Kompol Rustanto SH SIK, mewakili Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno, SIK kepada wartawan.
Dikatakan Rustanto, VN dan orang tuanya menuntut pacar VN bernama Rahmat yang diduga menyebarkan foto-foto toples tersebut.
“Dari keterangan VN, pacarnya yang bernama Rahmat adalah satu-satunya orang yang mengetahui password akun FB milik VN, VN juga mengaku bahwa mereka memang sering berkirim foto-foto bugil. Namun, setelah hubungan berakhir, Rahmat marah dan mengancam akan menyebarkan foto-foto layak sensor tersebut,” tutur Rustanto.
Menurut Rustanto pula, Rahmat sendiri saat ini sedang diselidiki keberadaanya, karena menurut kesaksian VN, pacarnya tersebut berdomisili di luar daerah. “Kami sudah berkoordinasi dengan menyelidiki keberadaan Rahmat, yang merupakan warga Makassar,” ujar Kabag Ops.
Ditanyakan soal status VN, Rustanto mengungkapkan bahwa sementara ini VN berstatus saksi. “Yang bersangkutan selama proses penyelidikan ini, dimintakan keterangan dan kami jadikan sebagai saksi penyebaran foto bugil,” tukasnya. (zumi)