Lima terduga pelaku yang diamankan.
TOMOHON, beritamanado.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon di bawah pimpinan Kepala Unit (Kanit) Bobby Rengkuan berhasil membekuk sindikat pencuri sapi dan barang elektronik yang selama ini meresahkan masyarakat, Selasa (02/02/2016).
Informasi yang berhasil dirangkum di Polres Tomohon, kelima terduga pelaku ini masing-masing DR alias Den warga Kelurahan Matani II Kota Tomohon, EL alias El warga Kelurahan Kamasi Kota Tomohon, D alias Dav warga Desa Wewelen Tondano, F alias Fai warga Kelurahan Kamasi Kota Tomohon, AA alias AW asal Gorontalo serta WP alias Tete warga Desa Sangkup Timur Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang disinyalir sebagai perantara.
Mereka dicokok di berbagai tempat berbeda seperti di Manado, Tomohon, Tondano dan Sangkup. Ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa TV serta sebuah kendaraan roda empat jenis truk. Adapun pengakuan dari salah satu pelaku, sapi yang dicuri mencapai puluhan ekor hanya dalam beberapa bulan terakhir ini.
Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan, sebab disinyalir masih ada sejumlah oknum yang diduga ikut terlibat. Menariknya, dari keenam oknum yang diamankan ini terdapat dua orang pengusaha kayu yang cukup terkenal di kotanya masing-masing. (ray)